JAKARTA, KILAS24.COM – Info jadwal pencairan dan cara cek penerima PIP 2022 di pip.kemdikbud.go.id. Simak informasi lengkapnya berikut.
Jadwal pencairan PIP 2023 ramai dicari masyarakat. Sebagaimana kita ketahui bahwa bntuan PIP merupakan program pemerintah yang akan diberikan kepada para peserta didik yang berasal dari keluarga miskin.
Pada bulan April 2023 kemarin, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melakukan pencarian kepada siswa SD-SMA. Melalui program bantuan PIP diharapkan anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu dapat terus mendapatkan layanan pendidikan secara layak dan lengkap.
Diperkirakan pencairan dana PIP 2023 akan terus berlanjut hingga bulan Mei 2023. Orang tua yang memiliki anak sekolah bisa mengecek status penerima PIP April 2023 di link pip.kemdikbud.go.id. Dengan menggunakan HP orang tua atau siswa tinggal menginput NISN.
Sasaran Penerima PIP 2023 dan Besaran Dana yang Diterima
Bantuan PIP untuk anak sekolah ini akan diberikan dalam bentuk uang tunai yang akan disalurkan ke nomor rekening para peserta yang sudah melakukan pendaftaran.
Hingga berakhirnya bukan April 2023, terdata sebanyak 6.432.461 nama siswa sudah terdaftar di SK Pemberian PIP 2023. Jumlah yang sama juga terdapat pada kolom persembahan, sementara kuota PIP 2023 ialah sebanyak 14.303.732 siswa SD, SMP, SMA sederajat.
Terkait dana bantuan PIP Kemendikbud yang diterima oleh masing-masing peserta didik itu bervariasi tergantung jenis tingkatan sekolah.
Baca Juga: Jadwal Pencairan KJP Plus Mei 2023, Login kjp.jakarta.go.id untuk Mengetahui Status Penerimanya
- Peserta didik yang berada di tingkat Sekolah Dasar (SD) maka siswa siswi akan mendapat Rp 450 ribu per tahun.
- Untuk peserta didik dengan jenjang SMP akan menerima nominal Rp 750 ribu per tahun.
- Sedangkan bagi tingkat SMA maka nominal yang akan diterima oleh peserta didik masing-masing adalah Rp 1 juta per tahunnya.
Penting diingat, dana bantuan PIP Kemendikbud dicairkan April 2023 hanya akan diberikan kepada siswa-siswi usia sekolah yang sudah melakukan pendaftaran dan memenuhi semua syaratnya.
Bagi para peserta didik yang belum melalukan pendaftaran ke Sekolah masing-masing bisa mengikuti cara berikut dan lengkapi semua persyaratannya agar bisa mendapatkan program bantuan PIP 2023
Baca Juga: Disdik DKI: Batas Maksimal Tarik Tunai Dana KJP Plus Rp100.000 dan Info KJP Mei 2023 Kapan Cair
Syarat Penerima PIP 2023
Sebelum para peserta mendaftar pastikan terlebih dahulu memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)ini untuk memudahkan proses lolos verifikasi.
Biasanya peserta yang sudah memiliki KIP data dirinya sudah terdaftar di dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Bagi yang sudah memiliki Kartu KIP tapi belum mendapatkan bantuan dana PIP bisa mengajukan diri ke Sekolah untuk enjadi penerima PIP Kemdikbud.
Syaratnya cukup membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang telah di buat di Kantor Kelurahan atau RT/RW.
Jika tidak ada SKTM, peserta didik bisa membawa KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang dibuat dari Kantor Kelurahan.
Bagi para peserta didik yang sudah melalukan pendaftaran di sekolah dan telah diverifikasi lolos maka bisa mengecek status pencairan melalui link resmi di pip.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: KJP Plus Mei 2023 Segera Cair, Ini Cara Urus ATM dan Buku Tabungan yang Hilang
Cara melakukan pengecekan cukup mudah silahkan buka laman pip.kemdikbud.go.id, seetelah terbuka nanti akan muncul kolom Cari Penerima PIP.
Cek Penerima PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id
Perlu diperhatikan secara teliti, saat laman PIP terbuka para peserta didik diwajibkan untuk mengisi data pribadi.
- Mulai dari NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung.
- Isi dengan teliti agar sistem bisa membaca informasi yang dicari secara jelas.
- Lanjutkan dengan mengklik cari dan tunggu sampai informasi mengenai penerima PIP 2023 dapat dilihat.
Bank Penyalur dana PIP 2023
Berdasarkan tahun sebelumnya, pencairan bantuan PIP bagi peserta didik dilakukan di Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).
Bagi para pemegang KIP dengan tingkat dasar hingga menengah dapat mencairkan dana PIP di BRI.
Sedangkan, untuk pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkan bantuan dana melalui Bank BNI.
Mengenai informasi bantuan PIP Kemendikbud 2023 yang siap cair bulan Maret ini biasanya akan diinformasikan oleh pihak sekolah.
Nantinya pihak sekolah akan memberikan Surat pengantar kepada setiap peserta didik yang akan diserahkan oleh pihak Bank agar dana PIP bisa disalurkan.
Demikian informasi pencarian bantuan pendidikan PIP 2023 d an cara cek penerima di pip.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat.