JAKARTA, KILAS24.COM – Bantuan sosial atau bansos Kartu Lansia Jakarta atau KLJ diperkirakan cair pada Agustus 2022. Bantuan untuk lansia Jakarta ini memasuki tahap kedua pencairan, setelah sebelumnya cair pada April 2022.
Lazimnya, KLJ cair bersamaan dengan Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) yang cair 3 bulan sekali. Hingga sejuah ini, menjawab pertanyaan kapan KLJ cair, Dinas Sosial menjawab diplomatis.
Dinas Sosial DKI Jakarta mengatakan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ baru cair setelah distribusi kartu ke penerima selesai dilakukan. Tambah lagi, penerima bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ tahun 2022 ditetapkan berdasarkan DTKS Kemensos pada Agustus 2021.
Baca Juga: BPNT Agustus 2022 Cair Minggu Kedua? Ini Fakta Pencairan dan Cara Cek Online Penerimanya
“……..Untuk pencairan KLJ akan dilakukan setelah seluruh pendistribusian selesai dan akan diinfokan lebih lanjut dalam instagram resmi Dinas Sosial,” tulis Dinas Sosial baru-baru ini.
Terkait status penerima bantuan, Dinas Sosial menambahkan jika sudah mendaftar DTKS, nama-nama yang terdaftar dalam DTKS tidak serta merta langsung mendapat bantuan, tapi diusulkan kembali ke musyawarah kelurahan untuk penentuan penerima bantuan.
“Untuk mengetahui hasil musyawarah kelurahan, bisa disampaikan ke kelurahan setempat ya bu,” tambah Dinas Sosial.
Berikut ini cara cek status penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Buka laman resmi Pusdating Jamsos DKI Jakarta atau laman SILADU. JAKARTA.GO.ID
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP DKI Jakarta
- Klik cek
- Selesai
Untuk mendapatkan gambaran kapan KLJ, KAJ dan KPDJ cair, berikut ini jadwalnya:
Jadwal Pencairan Tahun 2021
Triwulan 1 periode Januari, Februari dan Maret cair pada 26 Maret 2021
Triwulan 2 periode April, Mei, dan Juni cair pada 6 Agustus 2021
Triwulan 3 periode Juli, Agustus, September cair pada 28 September 2021
Triwulan 4 periode Oktober, November dan Desember cair pada 15 Desember 2021
Jadwal Pencairan Tahun 2022
Triwulan 1 periode Januari, Februari, Maret dan April cair pada 8 April 2022
Sebelumnya, menjawab pertanyaan kapan KLJ, KAJ dan KPDJ cair, Dinas Sosial meminta warga penerima manfaat untuk bersabar menunggu pengumuman resmi. Dinas Sosial DKI Jakarta hanya menjelaskan bahwa pencairan dana dilakukan 14 hari setelah menerima kartu.
“……. jika sudah mendapat pendistribusian kartu oleh bank DKI, pencairan dana dilakukan maksimal 14 hari kerja terhitung sejak tanggal pendistribusian kartu ya,” tulis Dinas Sosial melalui akun Instagram resminya baru-baru ini.
Baca Juga: Asyik 849.170 Siswa Bakal Terima KJP Plus Cair Agustus 2022
Jika nanti cair, penerima bansos KLJ akan menerima dana Rp600 ribu per bulan atau setara dengan Rp1,8 juta per sekali pencairan periode pencairan. Namun, pada pencairan KLJ terakhir pada April 2022 lalu, penerima manfaat telah menerima untuk 4 bulan.
Jika KLJ cair lagi pada Juni 2022 maka kemungkinan besar penerima manfaat akan mendapatkan dana untuk 2 bulan saja atau setara Rp1,2 juta. Hal yang sama juga berpeluang dilakukan untuk KAJ dan KPDJ.
Khusus KAJ dan KPDJ masing-masing penerima manfaat mendapatkan dana senilai Rp300 ribu per bulan atau Rp900 ribu per sekali pencairan. Jika cair pada bulan ini, tentu menjadi kabar baik bagi penerima manfaat.
Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta sedang menggelar sembako murah yang dapat dibeli dengan menggunakan KLJ, KAJ, KPDJ, KJP Plus dan kartu lainnya. Program sembako murah ini merupakan bagian dari subsidi pangan Pemprov DKI Jakarta.