JAKARTA, KILAS24.COM — Bantuan pendidikan KJP Plus dijadwalkan cair lagi pada Juni 2022. Penerima KJP Plus Juni termasuk dalam KJP Plus tahap 1 tahun 2022.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kemungkinan cair pada awal bulan di bawah tanggal 8 Juni. Hal ini merujuk pada pola pencairan KJP Plus sejauh ini.
Bantuan KJP Plus pada 2022 umumnya cair di bawah tanggal 8 setiap bulan. Pencairan KJP Plus tentu menjadi kabar baik bagi penerima atau mereka yang terdata sebagai penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2022 yang dimulai sejak Mei 2022.
Baca Juga: Kesulitan Daftar DTKS Online, Seluruh Keluarga Belum Terdaftar DTKS, Ini Solusinya
Berikut ini jadwal pencairan KJP Plus sepanjang 2022 sebelum Juni:
- KJP Plus Januari 2022 cair 7 Januari
- KJP Plus Februari 2022 cair 4 Februari
- KJP Plus Maret 2022 cair 4 Maret
- KJP Plus April 2022 cair 5 April
- KJP Plus Mei 2022 cair tanggal 28 April
Adapun, KJP Plus Mei yang cair tanggal 28 April karena berdekatan dengan momen Idul Fitri. Pencairan KJP Plus Mei itu kemudian diumumkan lebih awal oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Baca Juga: Cair Juni 2022? Ini Besaran Dana dan Kuota PIP Kemendikbud
Untuk besaran dana KJP Plus cair Juni yang diterima ialah hampir sama dengan Mei 2022. Berikut ini rincian besaran bantuan KJP Plus yang diterima penerima manfaat KJP Plus:
- SD/MI/SLB: Biaya personal per bulan sebesar Rp 250.000. SPP sekolah swasta per bulan sebesar RP 130.000.
- SMP/MTs/SMPLB: Biaya personal per bulan sebesar Rp 300.000. SPP sekolah swasta per bulan sebesar RP 170.000.
- SMA/MA/SMALB: Biaya personal per bulan sebesar Rp 420.000. SPP sekolah swasta per bulan sebesar RP 290.000.
- SMK: Biaya personal per bulan sebesar Rp 450.000. SPP sekolah swasta per bulan sebesar RP 240.000.
- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKMB Paket A/B/C): Biaya personal per bulan sebesar Rp 300.000.
- Lembaga Kursus Pelatihan (LKP): Biaya personal per semester sebesar Rp 1.800.000.
Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022
Untuk cek penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 berikut ini caranya:
- Kunjungi link alternatif http://119.47.90.99/kjp2/public/cekStatusPenerima.php
- Klik ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
- Ketikkan NIK calon penerima
- Pilih tahun 2022
- Pilih tahap 1
- Klik ‘Cek’
Sampai saat ini, laman kjp.jakarta.go.id masih dalam perbaikan dan jika dikunjungi akan muncul pengumuman yang berbunyi:
“Pemberitahuan! Kepada semua pengunjung website ini. Mohon maaf aktivitas anda terganggu, kami sedang melakukan maintenance server. Silahkan coba beberapa saat lagi. Terima kasih.” Begitu pemberitahuan yang muncul pada laman tersebut.