JAKARTA, KILAS24.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah mengumumkan tanggal kapan KJP Plus Desember 2022 cair. Dana bantuan pendidikan KJP Plus Desember 2022 cair mulai tanggal 1 Desember.
Kabar baiknya, Pemprov DKI Jakarta juga sedang menggelar program sembako murah atau subsidi pangan. Program pangan murah atau sembako murah ini digelar hanya sampai tanggal 5 Desember 2022.
Melalui unggahan di Instagramnya, Disdik menjelaskan program Pangan Bersubsidi untuk Tahun Anggaran 2022 akan berakhir pada tanggal 5 Desember 2022.
“Pembelian pada tanggal 1 sampai 5 Desember 2022 dapat dilakukan di semua gerai Perumda Pasar Jaya, Perumda Dharma Jaya dan PT. Food Station TJ, sedangkan untuk Rusun tertentu sesuai jadwal pada infografis postingan berikutnya,” tulis Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta.
Adapun,untuk lokasi pembelian sembako murah, Anda bisa mengecek melalui akun resmi Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian di @dkpkp.jakarta.
pencairan KJP Plus Desember 2022 ini menjadi yang kedua pada KJP Plus tahap 2 tahun 2022. Merujuk pada Instagram resmi @upt.p4op, pencairan dana KJP Plus tahap 2 tahun 2022 dicairkan bersamaan untuk 803,121 peserta didik SD hingga PKBM.
Baca Juga: Ini Daftar Bansos Cari Desember 2022, Dapatkan Bantuan Hingga Rp600 Ribu
“Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Desember akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Desember 2022. Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik,” tulis Disdik dikutip, Kamis (1/12/2022).
Program KJP Plus merupakan bantuan sosial dari Pemerintah DKI Jakarta yang disalurkan bagi siswa dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk terus menempuh pendidikan sampai jenjang SMA/SMK.
Bantuan disalurkan dalam bentuk uang tunai dan digunakan untuk mencukupi kebutuhan sekolah seperti seragam sekolah, buku tulis, tas dan sepatu sekolah.
Sama seperti tahap sebelumnya, pencairan dana KJP Plus tahap 2 tahun 2022 ini disalurkan melalui Bank DKI. Setelah dimulai pada November lalu, KJP Plus tahap 2 ini akan berlangsung hingga April 2023.
Disdik DKI Secara khusus meminta penerima baru KJP Plus tahap 2 tahun 2022 untuk menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM.
Siswa dan orang tua yang sudah punya rekening Bank DKI untuk segera melakukan cek nama penerima di laman kjp.jakarta.go.id
Berikut adalah cara cek nama penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022:
1. Buka laman kjp.jakarta.go.id
2. Isi Nomor Induk KTP (NIK) dengan benar.
3. Klik menu ‘Periksa Status Penerimaan KJP’ pada menu pencairan
4. Pilih tahapan penyaluran
5. Langkah terakhir klik ‘Cari’. Setelah proses selesai maka pada layar utama akan muncul status KJP Plus Anda.
Baca Juga: Inilah 10 Bantuan Sosial (Bansos) Cair Desember 2022, Periksa Rekening Anda
Berikut ini besaran dana KJP Plus yang akan diterima oleh siswa yang terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022.
SD/MI
Total dana yang dapat digunakan Rp250.000
Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta 6 bulan sebesar Rp130.000/bulan
SMP/MTs
Total dana yang dapat digunakan Rp300.000
Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta 6 bulan sebesar Rp170.000/bulan
SMA/MA
Total dana yang dapat digunakan Rp420.000
Tambahan SPP untuk SMA/MI Swasta 6 bulan sebesar Rp290.000/bulan
SMK
Total dana yang dapat digunakan Rp450.000
Tambahan SPP untuk SMK Swasta 6 bulan sebesar Rp240.000/bulan
PKBM
Total dana yang dapat digunakan Rp300.000
Demikian cara yang dilakukan untuk cek nama penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022 beserta besaran yang diterima siswa tiap jenjangnya.