JAKARTA, KILAS24.COM — KJP Plus Mei 2023 kapan cair menjadi pertanyaan banyak penerima manfaat. Jika merujuk pada pola pencairan bantuan KJP Plus 2023 sejauh ini, diperkirakan dana cair pada awal Mei 2023.
Namun, perlu diingat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Mei 2023 merupakan tahapan yang baru yakni tahap 1 tahun 2023. Sebagai informasi, sebelumnya KJP Plus tahap 2 tahun 2022 yang dimulai dengan KJP Plus November 2022 telah berakhir dengan pencairan KJP Plus April 2023.
Info KJP Plus Mei 2023 kapan cair biasanya disampaikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melalui akun media sosial resminya. Untuk KJP Plus cair Mei 2023, diperkirakan jadwal pencairan bantuan pendidikan ini sedikit bergeser karena Disdik harus merampungkan jumlah penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
Baca Juga: Bansos PIP Kemdikbud 2023 Cair Mei? Intip Cara Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id
Dana KJP Plus Mei 2023 baru cair setelah Disdik menyelesaikan data penerima dan ditetapkan dalam keputusan gubernur. Proses ini wajib dilakukan karena dana KJP Plus berasal dari APBD DKI Jakarta.
Pendaftaran KJP Plus tahap 1 tahun 2023 sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu. Jika sesuai jadwal, pada Mei 2023 sudah bisa mengecek penerima dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
Pengecekan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 dapat dilakukan secara online melalui laman resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id. Program KJP Plus tahap 1 tahun 2023 ini akan berlaku sejak KJP Plus Mei 2023 hingga KJP Plus Oktober 2023.
Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023:
Cara cek penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 dapat dilakukan melalui laman kjp.jakarta.go.id, berikut caranya:
- Buka laman resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id
- Gulir ke bawah, pilih menu “Periksa Status Penerimaan KJP”;
- Kemudian isi Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Klik “Pilih Tahun”; Klik “Pilih Tahap”;
- Klik “Cek”;
Sebagai informasi, KJP Plus merupakan program bantuan biaya pendidikan yang berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Peserta KJP Plus adalah peserta didik asal DKI Jakarta yang memenuhi kriteria.
Jika terdata sebagai penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023, peserta didik akan mendapatkan dana bantuan pendidikan sesuai jenjang pendidikan.
Pada tahapan sebelumnya (KJP Plus 2022 tahap2) terdata sebanyak 803.121 peserta didik yang menjadi penerima KJP Plus. Saat ini Disdik sedang merampungkan data peserta didik penerima KJP Plus tahap I tahun 2023.
Baca Juga: 3 Info KJP Plus April 2023: Kapan Cair, Jumlah Penerima dan Pendaftaran KJP Plus Tahap 1
Penerimaan KJP Plus tahap I tahun 2023 telah memasuki tahap akhir, yaitu penetapan penerima melalui keputusan gubernur. Tahap ini dijadwalkan berlangsung mulai 27 Maret hingga 2 Mei 2023.
Adapun besaran dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 ialah:
- SD/MI Biaya personal Rp250.000/bulan Tambahan SPP untuk peserta didik SD/MI Swasta selama 6 bulan sebesar Rp130.000/bulan.
- SMP/MTs Biaya personal Rp300.000/bulan Tambahan SPP untuk peserta didik SMP/MTs Swasta selama 6 bulan sebesar Rp170.000/bulan.
- SMA/MA Biaya personal Rp420.000/bulan Tambahan SPP untuk peserta didik SMA/MA Swasta selama 6 bulan sebesar Rp290.000/bulan.
- SMK Biaya personal Rp450.000/bulan Tambahan SPP untuk peserta didik SMK Swasta selama 6 bulan sebesar Rp240.000/bulan.
PKBM (Paket A, B, C) Biaya personal Rp300.000/bulan.