KILAS24.COM — Hingga penghujung Mei 2024, dana bantuan KLJ belum cair. Hal itu menimbulkan tanya, kapan KLJ tahap 2 tahun 2024 cair, pada Mei atau Juni 2024?
Perlu dipahami bantuan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ merupakan bagian dari bantuan pemenuhan kebutuhan dasar (PKD). Selain KLJ, yang termasuk dalam bansos PKD adalah Kartu Anak Jakarta atau KAJ dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Sumber dana bantuan KPD ini berasal dari APBD DKI Jakarta. Dana bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ ini disalurkan oleh Dinas Sosial DKI (Dinsos) melalui Bank DKI.
Baca Juga: Inilah Alasan KJP Mei 2024 dan Bantuan KLJ Tahap 2 Belum Cair
Pada 2024, Dinsos DKI telah mencairkan bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 1 pada tanggal 1 Maret lalu. Dinsos DKI kala itu menjelaskan pencairan bantuan PKD diberikan kepada penerima eksisting tahun 2023 yang telah melalui pengolahan data.
Jumlah dana yang dicairkan ialah untuk 2 bulan (Januari- Februari) sebesar Rp600 ribu atau Rp300 ribu per bulan untuk setiap pemegang KLJ, KAJ dan KPDJ.
Jadwal Pencairan KLJ 2024
Merujuk pada laman resmi Dinsos DKI Jakarta, pencairan bantuan KLJ dilakukan setiap 3 bulan sekali. Hal itu sejalan dengan pencairan yang telah dilakukan pada tahun ini yakni pada bulan Maret 2024.
Lantas KLJ 2024 kapan cair? Tahap 2 atau tahap 1 tahun 2024?
Dalam perkembangan terbaru, Dinsos DKI menjelaskan bahwa pencairan bantuan KLJ tahap 2 2024 dilakukan setelah verifikasi dan validasi penerima dilakukan
“Tahap I dicairkan pada 01 Maret 2024, untuk tahap 2 akan dilakukan setelah verifikasi dan validasi selesai dilaksanakan,” tulis Dinas Sosial DKI Jakarta dikutip, Selasa (5/3/2024).
Baca Juga: Kabar Baik untuk Penerima KLJ, KAJ dan KPDJ dari Dinas Sosial DKI
Baca Juga: Diam-Diam, Dana Bantuan PIP 2024 Sudah Cair, Siswa SMA dan SMK Terima Rp1,8 Juta
Jika pencairan KLJ tahap 1 tahun 2023 diberikan untuk penerima eksisting, maka ada dua kemungkinan untuk pencairan selanjutnya.
Pertama, dana bantuan KPD yakni bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ cair lagi untuk penerima eksisting untuk 4 bulan selanjutnya (Maret-Juni 2024). Diperkirakan dana cair pada Juni 2024 atau triwulan kedua 2024.
Kedua, dana bantuan KLJ dan lainya dicairkan untuk penerima hasil validasi dan verifikasi yang sedang dilalukan Dinsos DKI Jakarta.
Dengan adanya pembaruan data penerima bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ maka ada kemungkinan adanya irisan antara penerima baru dan penerima lama.
Untuk penerima baru bantuan KLJ bisa saja mendapatkan dana untuk 6 bulan, sedangkan penerima eksisting 2023 ( yang telah menerima pencairan KLJ, KAJ, dan KPDJ tahap 1 2024) berpotensi menerima untuk 4 bulan (Maret-Juni)
Sambil menunggu penguman resmi KLJ 2024 cair dan penyelesaian proses verifikasi dan validasi oleh Dinsos DKI, penerima bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ atau yang merasa layak mendapatkan bantuan dari Pemprov DKI ini untuk secara berkala mengecek status penerima lewat laman siladu.jakarta.go.id.
Semoga bermanfaat.