JAKARTA, KILAS24.COM – Kemnaker melalui Bank Himbara terus mencairkan BSU 2022 senilai Rp600 ribu. Berikut ini info BSU 2022 mulai dari jadwal BSU tahap 3 kapan cair, lama waktu verifikasi penerima BSU hingga alasan tidak lolos BSU.
Tercatat Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 saat ini telah memasuki tahap 2 dan sedang disiapkan untuk pencairan BSU tahap 3. BSU 2002 pertama kali dicairkan pada awal September 2022 sebagai bentuk bantuan meredam dampak kenaikan BBM.
BSU Tahap 1 tahun 2022 cair kepada lebih dari 4,1 juta pekerja, sementara BSU 2022 tahap 2 cair kepada sekitar 2,1 juta pekerja. Saat ini di beberapa wilayah BSU tahap 2 tahun 2022 sedang dicairkan.
Dilansir Instagram Kemnaker, BSU tahap 2 cair di Tegal, Semarang, Bogor dan beberapa tempat lainnya.
BSU 2022 Tahap 3 Kapan Cair
Setelah pencairan BSU tahap 2 senilai Rp600 ribu, BSU tahap 3 cair kapan cair? Dilansir sejumlah media nasional, BSU tahap 3 cair pada pekan ini.
Baca Juga: BSU 2022 Tahap 2 Rp600 Ribu Cair di Kantor Pos, Ini Cara Pencariannya
Indah Anggoro Putri, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI) mengatakan bahwa pencairan BLT subsidi gaji tahap 3 akan mulai disalurkan paling lambat pada Selasa pekan depan.
Indah menjelaskan Kemnaker menargetkan setiap minggu penyaluran dana BSU Rp600 ribu ke pekerja dapat dilakukan. BSU tahap 3 juga akan disalurkan melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN dan BSU untuk Wilayah Aceh serta Kantor Pos.
BSU tahap 3 itu cair sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 di mana hanya akan dicairkan untuk 5 tipe pekerja ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
- Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta. Bagi pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
- Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
- Bukan pekerja atau buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Lama Waktu Verifikasi BSU 2022
Lantas berapa lama waktu verifikasi dan validasi data penerima BSU 2022? Jika dilihat dari pencairan BSU tahap 1 dan tahap 2 nampak bahwa verifikasi dan validasi data penerima BSU 2022 tidak berlangsung lama.
Sejak menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker hanya membutuhkan waktu antara 1 minggu hingga 2 minggu hingga BSU 2022 cair ke rekening penerima di BNI, BTN, BRI, Mandiri ataupun BSI untuk wilayah Aceh serta Kantor Pos.
Sebagai contoh, BSU 2022 tahap 1 mulai cair pada 12 September 2022, sementara Kemnaker menerima data penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan pada 6 September 2022. Dengan kata lain, Kemanker hanya membutuhkan waktu sekitar 1 minggu untuk verifikasi data penerima BSU 2022.
Baca Juga: Login Link Resmi kemnaker.go.id Cek Nama Penerima BSU 2022 Tahap 2, Apakah Anda Termasuk?
Namun, perlu dicatat terdapat 5 tahapan hingga BSU 2022 cair ke rekening penerima BSU yakni:
Berikut ini alur atau tahapan yang harus dilalui sebelum dana masuk ke rekening pekerja penerima BSU:
1. BPJS Ketenagakerjaan mengirim data calon penerima BSU yang telah memenuhi persyaratan kepada Kemnaker.
2. Kemnaker melakukan pengecekan dan pemadanan data calon penerima BSU yang disampaikan BPJS Ketenagakerjaan.
3. Jika terdapat data anomali, maka Kemnaker akan mengembalikan data kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki.
4. Hasil pengecekan dan pemadanan data calon penerima BSU selanjutnya akan ditetapkan oleh kuasa pengguna anggaran untuk dilakukan proses pencairan BSU melalui Kantor KPPN.
5. Dana BSU yang sudah dicairkan selanjutkan dilakukan pemindahbukuan atau transfer ke rekening penerima melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan BSI untuk Provinsi Aceh dan Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara
Alasan Tidak Lolos BSU dan Solusinya
Kemnaker menjelaskan alasan tidak lolos BSU ialah tidak memenuhi syarat penerima BSU, nomor rekening tidak valid atau salah input nomor rekening.
Alasan utama tidak lolos BSU karena masalah nomor rekening. Kemnaker memberikan 2 cara yakni memperbaiki data rekening atau dana BSU Rp600 ribu disalurkan melalui Kantor Pos.
Melalui akun Instagramnya, Kemnaker menjelaskan jika dana BSU 2022 gagal tersalurkan karena masalah rekening dan pekerja atau buruh mendapat notifikasi “Kami ditetapkan sebagai penerima BSU 2022” tapi tidak tersalurkan karena masalah rekening tidak aktif atau tidak valid.
Melalui akun Instagram resminya (Jumat 23/9/2022), Kemnaker menjelaskan cara agar dana BSU cair bagi pekerja yang mendapatkan notifikasi di atas.
Pertama, pekerja penerima BSU 2022 dapat menyampaikan pemutakhiran atau perbaikan data rekening melalui HRD perusahaan. Selanjutnya, perusahaan akan menyampaikan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Kedua, jika perbaikan data atau pemutakhiran data rekening penerima BSU 2022 tidak dapat dilakukan, maka penyaluran alan dilakukan melalui kantor pos.