KILAS24.COM- Info pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 1 tahun 2024. Berikut pernyataan Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Iriana Joko Widodo memberikan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di GOR Bung Karno, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah pada Kamis, 1 Februari 2024.
Kepada para pelajar penerima, Presiden Jokowi berpesan agar bersemangat dalam belajar sehingga bisa melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.
Baca Juga: Penyesuaian Gaji dan Pensiun Pokok ASN, Berlaku Maret 2024
“Saya titip tetap semangat belajar agar nanti bisa masuk ke jenjang yang lebih tinggi, agar bisa kuliah semuanya,” ujar Presiden Jokowi, yang dikutip dari laman presidenri.go.id.
Penerima PIP
- Peserta Didik pemegang KIP
- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Baca Juga: BLT Rp600 Ribu Cair Februari 2024, Ini Cara Cek Penerimanya
Jumlah Penerima 18,6 Juta Pelajar
Kepala Negara menuturkan Program Indonesia Pintar telah berjalan selama 10 tahun dengan jumlah penerima mencapai 18,6 juta pelajar di seluruh tanah air.
Bantuan diberikan di setiap jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA), maupun sekolah menengah kejuruan (SMK) dengan jumlah berbeda untuk tiap jenjang.
“SD diberikan Rp450 ribu, betul? Yang SMP diberikan Rp750 ribu, benar? Yang SMA, SMK tahun ini berubah, naik menjadi Rp1,8 juta. Kalau untuk Kabupaten Sukoharjo ya cukup 1,8 (juta),” ungkapnya.
Baca Juga: KJP Plus Februari 2024 Kapan Cair? Cek Tanggal Pencairan dan Besaran Dana Penerimanya
Jadwal Pencairan PIP
Pencairan dana PIP Tahap 1 mengikuti jadwal yang telah ditentukan. Tahap-tahap pencairan PIP dalam tahun ini adalah sebagai berikut:
- Tahap 1: Pencairan dilakukan pada bulan Februari hingga April.
- Tahap 2: Pencairan dilakukan pada bulan Mei hingga September.
- Tahap 3: Pencairan dana PIP Tahap 3 dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember.
Selain itu, Presiden Jokowi menjelaskan pemerintah juga memberikan KIP kuliah yang telah dinikmati oleh sekitar 900 ribu mahasiswa penerima manfaat. Presiden menyebut KIP kuliah diberikan dengan nominal bervariasi, menyesuaikan dengan jurusan.
“Jadi anak-anak tidak usah khawatir kalau semangat belajar anak tinggi, nilainya baik-baik bagus, untuk kuliah sekarang ini pemerintah telah memberikan KIP kuliah yang kurang lebih angkanya, angka bantuannya di angka Rp8 juta,” jelasnya.
Baca Juga: Info Pencairan KLJ Januari-Februari 2024, Ini Tanggal Pencairannya
Kepala Negara pun berpesan agar para pelajar penerima dapat betul-betul memanfaatkan bantuan PIP untuk membiayai berbagai keperluan sekolah.
“Hati-hati bantuan yang diberikan pemerintah betul-betul digunakan untuk keperluan sekolah. Jangan dipakai untuk keperluan yang lain,” tandasnya.
Turut mendampingi Presiden Jokowi dan Ibu Iriana dalam kesempatan tersebut yakni Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Suharti, Pj. Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, dan Bupati Sukoharjo Eti Suryani.
Sumber: TentangKita.co