JAKARTA, KILAS24.COM– Simak informasi pencairan bansos PKH Januari 2023 berikut ini. Pastikan nama anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH Januari 2023 di link cekbansos.kemensos.go.id.
Pencairan bansos PKH Januari 2023 menjadi kabar gembira bagi KPM di Indonesia. Pasalanya dana bansos tersebut dapat digunakan untuk berbagai keperluan berdasarkan kategori penerimanya.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos PKH Januari 2023 melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id. Berikut ini langkah-langkah cek nama penerima bansos PKH Januari 2023.
Baca Juga: Login bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Status Penerima BSU 2022, Cair Sampai Tanggal 27 Desember 2022
Login cekbasos.kemensos.go.id Cek Nama Penerima Bansos PKH Januari 2023
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id di HP Anda
- Lengkapi isian alamat domisili hingga nama
- Tuliskan Kode spesial atau Kode captcha sesuai dengan gambar yang diminta
- Klik Cari untuk mulai mencari data penerima bansos PKH
- Ketika proses pencarian sudah selesai, Anda akan mendapatkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022 atau tidak.
- Ketika Anda lolos akan dapat tanda lolos sebagai berikut: Identitas penerima bantuan (nama dan alamat), Jenis bantuan yang diterima, Periode atau tahap bantuan yang diterima, Status bantuan sudah disalurkan atau belum.
Itulah langkah-langkah cek nama penerima bansos PKH Januari 2022. Namun, masyarakat yang berhak menerima bansos PKH Januari 2023 adalah mereka yang termasuk dalam kategori berikut ini.
Baca Juga: Menkeu: Dana Bansos 2023 Rp470 Triliun Cair Tahun Depan
Kategori Penerima Bansos PKH Januari 2023
- Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per empat bulan
- Anak usia dini menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per empat bulan
- Pelajar SD menerima Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per empat bulan
- Pelajar SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp 375 ribu per empat bulan
- Pelajar SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per empat bulan
- Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per empat bulan
- Difabel menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per empat bulan Bansos PKH 2022 tahap 1 sudah mulai dicairkan sejak 21 Februari 2022 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Demikian informasi cara cek nama penerima bansos PKH Januari 2023 di link cekbansos.kemensos.go.id. Semoga bermanfaat.