JAKARTA, KILAS24.COM — Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 terus dilakukan pemerintah. Info pencairan dana PIP hingga 14 Oktober 2022 ialah tercatat 11,9 juta siswa jenjang SD, SMP, SMA dan SMK sudah menerima dana PIP.
Dana PIP ini dicairkan melalui rekening BRI dan BNI kepada siswa yang memenuhi syarat untuk dapat PIP.
PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah dengan usia 6 – 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.
Baca Juga: Kapan Prakerja Gelombang 47 dan 48 Dibuka? Ini Syarat Lolos dan Cara Daftar
Hingga 14 Oktober 2022, update penyaluran dana PIP telah menyentuh 11. 941.929 siswa SD, SMP, SMA, dan SMK di seluruh Indonesia. Dilansir dari laman resmi PIP di link pip.kemdikbud.go.id, berikut rincian data jumlah penerima PIP dan total dana yang resmi tersalurkan pada 14 Oktober 2022, yakni:
Alokasi yang tersedia untuk dana PIP 2022:
- Jenjang SD: 10.360.614 siswa
- Jenjang SMP: 4.369.968 siswa
- Jenjang SMA: 1.367.559 siswa
- Jenjang SMK: 1.829.167 siswa
Total yang berhak menerima dana PIP 2022: 17.927.308 siswa
Update penyaluran dana PIP 2022 per 14 Oktober 2022 jenjang SD hingga SMK.
- Jenjang SD: 6.812.106 siswa
- Jenjang SMP: 3.278.623 siswa
- Jenjang SMA: 801.971 siswa
- Jenjang SMK: 1.049.229 siswa
Total dana PIP 2022 sudah tersalurkan kepada 11. 941.929 siswa
Merujuk pada data tersebut, penyaluran PIP terbaru skala nasional menunjukkan bantuan PIP sudah tersalurkan ke 11.941.929 siswa SD hingga SMA dan SMK.
Baca Juga: Perhatian, Ini Cara dan Kapan Tutup Buku Tabungan KJP Plus Tahun 2022
Adapun, besaran dana bantuan PIP Kemdikbud 2022 yang diberikan ke masing-masing jenjang pendidikan berbeda-beda. Berikut ini besaran dana PIP yang diterima siswa peserta didik:
- Peserta didik SD/MI/Paket A memperoleh bantuan sebesar Rp450 ribu/tahun.
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B memperoleh bantuan sebesar Rp750 ribu/tahun.
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C memperoleh bantuan sebesar Rp1 juta/tahun.
Penerima bantuan dari PIP 2022 dapat dicek melalui laman pip.kemdikbud.go.id, yakni hanya dengan menggunakan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung, kemudian klik cari, untuk alur pengecekan lebih lengkap ada di artikel ini.
• Buka laman pip.kemdikbud.go.id
• Pilih menu “Cek Penerima PIP”
• Selanjutnya, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.
• Klik “Cek Data”