JAKARTA, KILAS24.COM — Info terbaru bantuan sosial (bansos) PKH tahap 3 dari Kementerian Sosial (Kemensos) kembali cair pada bulan ini. Bantuan PKH ini diberikan kepada penerima yang telah terdata pada DTKS.
Merujuk pada jadwalnya, bansos PKH tahap 3 telah mulai dilakukan pada awal Juli 2022.
Bansos PKH tahap 3 tahun 2022 diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdata atau masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos PKH Tahap 3 tahun 2022 ini akan disalurkan hingga September 2022. Adapun, jadwal pencairan bansos PKH tahap 3 ialah antara bulan Juli, Agustus, dan September 2022.
Baca Juga: Kabar Terbaru Kartu Lansia Jakarta 2022, Cair Agustus di Tanggal Ini?
Merujuk pada laman resmi Kemensos, berikut cara cek nama penerima PKH Tahap 3 Tahun 2022 melalui link resminya:
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi formulir pengecekan data penerima PKH Tahap 3 sesuai KTP, di antaranya, alamat tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa) dan nama lengkap.
3. Jika kolom pengecekan data penerima PKH Tahap 3 sudah dipastikan benar dan lengkap, isi kotak kode ‘Captcha’ (delapan digit diketik spasi).
4. Lalu klik ‘CARI DATA’.
5. Tunggu beberapa menit hingga muncul data penerima bansos PKH Tahap 3 2022, seperti, nama, usia, wilayah domisili, dan periode pencairan.
Sebagai informasi, Dana bansos PKH Tahap 3 ini dicairkan pemerintah melalui Bank Himbara atau himpunan bank milik negara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) milik penerima manfaat.
Jumlah besaran dana bansos PKH yang akan diterima masing-masing penerima adalah berbeda-beda,sesuai dengan kategori penerima.
Berikut daftar penerima bansos PKH beserta besaran dana yang didapat, yang dikutip dari laman Kemensos:
1. Anak usia dini 0-6 tahun mendapatkan Rp3 juta per tahun.
2. Ibu hamil dan masa nifas (masa setelah melahirkan) mendapatkan Rp3 juta per tahun.
3. Anak sekolah jenjang SD/sederajat mendapatkan Rp900.000 per tahun.
4. Anak sekolah jenjang SMP/ sederajat mendapatkan Rp1,5 juta per tahun.
Baca Juga: Kapan BLT UMKM atau BPUM 2022 Cair? Cek Sekarang di eform.bri.co.id
5. Anak sekolah jenjang SMA/sederajat mendapatkan Rp2 juta per tahun.
6. Lansia 60 tahun ke atas mendapatkan Rp2,4 juta per tahun.
7. Penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp2,4 juta per tahun.
Demikian informasi pencairan bansos PKH Tahap 3 Tahun 2022 dan cara cek penerima serta besaran dananya.