JAKARTA, KILAS24.COM — Kapan KLJ cair masih dinantikan warga termasuk pada Februari 2023. Dinas Sosial pun memberikan penjelasan perihal kapan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2023 cair.
Menjawab kapan KLJ cair, melalui akun Instagram resminya, Dinas Sosial mengatakan sejauh ini belum ada info resmi pencairan KLJ.
“Saat ini belum ada informasi terkait hal tersebut mohon ditunggu saja informasi lebih lanjut ya. Nanti kami akan umumkan melalui media sosial,” tulis Dinas Sosial DKI baru-baru ini.
Baca Juga: Sembako Murah DKI Jakarta, Rp50 Ribu Dapat 1 Paket Beras hingga Kecap
Dinas Sosial berharap penerima KLJ sedikit menunggu informasi resmi terkait pencairan bantuan Pemenuhan Kebutahan Dasar (PKD). Pengumuman KLJ kapan cair hanya disampaikan melalui akun resmi Dinas Sosial.
“Nanti akan kami infokan kembali melalui media sosial resmi milik Dinsos,” tambahnya.
Sebelumnya Dinas Sosial juga memberikan penjelasan terkait penerima KLJ yang masih terus diperbaiki. Untuk mencairkan bantuan KLJ senilai Rp600 ribu, Dinas Sosial butuh data penerima yang valid agar bantuan tetap sasaran.
Saat ini Dinas Sosial masih melakukan perbaruan data. Seperti diketahui, bantuan KLJ merupakan bantuan tunai senilai Rp600 ribu yang disalurkan oleh Dinas Sosial melalui Bank DKI.
Anggaran untuk pencairan KLJ berasal dari APBD DKI Jakarta. Biasanya KLJ cair bersamaan dengan Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Untuk besaran dana, penerima KLJ akan menerima dana Rp600 ribu per bulan, sementara besaran KAJ dan KPDJ ialah Rp300 ribu per bulan.
Baca Juga: Info PIP, Masih Ada Waktu Cairkan Dana PIP Rp1 Juta Hingga 15 Februari 2023, Ini Panduannya
Lantas KLJ 2023 kapan cair? Penelusuran Kilas24.com dan merujuk pada pola pencairan sejauh ini, bantuan KLJ cair 3 bulan sekali. Setiap tahapan pencairan penerima KLJ akan mendapatkan dana Rp1,8 juta atau akumulasi dana 3 bulan.
Hal ini juga dibenarkan oleh Dinas Sosial DKI baru-baru ini.
“Terkait pendistribusian PKD (pemenuhan kebutuhan dasar) akan diusahakan dapat turun 3 bulan sekali ya, terimakasih,” tulis Dinsos DKI, dikutip Senin (16/1/2023).
Dilansir dari laman resmi Jakarta, Kartu Lansia Jakarta merupakan bantuan yang disalurkan pemerintah berbentuk materi untuk masyarakat kurang mampu secara finansial dengan usia lansia.
Warga kurang mampu dengan usia lansia yang memenuhi kriteria tersebut akan mendapatkan dana Kartu Lansia Jakarta sebesar Rp600 ribu per bulan yang cair setiap tanggal 5.
Berikut kriteria penerima KLJ Kartu Lansia Jakarta:
1. Penerima manfaat KLJ Kartu Lansia Jakarta harus warga berusia 60 tahun ke atas;
2. Usia lansia dengan perekonomian rendah plus harus terdaftar dalam basis data terbaru;
3. Penerima manfaat KLJ Kartu Lansia Jakarta berkendala fisik atau psikologi;
4. Lansia yang tidak terdaftar datanya namun memenuhi syarat penerima manfaat KLJ Kartu Lansia Jakarta, dapat diusulkan melalui jalur MPM atau Mekanisme Pemutakhiran Mandiri di Kelurahan domisili.
Cara Cek Penerima KLJ
Untuk mengecek penerima KLJ, para lansia dapat cukup bermodalkan HP dengan kuota Internet. Cara cek penerima KLJ secara online sangat mudah yakni melalui laman siladu.jakarta.go.id.
Penerima manfaat atau lansia cukup memasukan NIK, kemudian klik cek, dan selesai. Jika terdata, maka nama Anda akan muncul sebagai penerima KLJ termasuk untuk 2023.
Cara serupa atau cara cek KLJ online ini juga berlaku bagi penerima bantuan lainnya di DKI Jakarta. Bagi yang belum mendapatkan bantuan KLJ, jangan cemas.
Dinas Sosial secara berkala melakukan pembaruan DTKS sehingga Anda bisa mendaftarkan diri. Biasanya pendaftaran DTKS di DKI Jakarta dilakukan secara online melalui laman dtks.jakarta.go.id.
Itulah info terbaru terkait Kartu Lansia Jakarta atau KLJ kapan cair dari Dinas Sosial. Semoga bermanfaat.