JAKARTA, KILAS24.COM – Jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 47 dan 48 masih dinantikan. Hal itu nampak dari banyaknya pertanyaan perihal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 dan 48 kapan dibuka di media sosial.
Hingga sejauh ini, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja belum secara resmi mengumumkan kapan pendaftaran gelombang 47 dan gelombang 48 bakal dibuka.
Padahal, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 sudah ditutup pada 5 Oktober dan pengumuman peserta yang lolos seleksi mulai diumumkan pada 7 Oktober.
Artinya, sudah lewat 14 hari setelah penutupan Gelombang 46 tetapi belum juga ada info pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang selanjutnya akan dibuka.
Baca Juga: Apa Arti Tanda Bulat atau Lingkaran Putus di WhatsApp? Ini Penjelasannya
Biasanya pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja dalam hal ini gelombang 47 dan 48 berjarak tidak terlalu jauh dari pengumuman gelombang 46. Hanya jedah beberapa hari.
Tentunya, jika pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 47 mundur, dapat dipastikan pelaksanaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 juga akan molor.
Tips Lolos Seleksi Pendaftaran Kartu Prakerja
Sambil menunggu pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 47 dan gelombang 48 dibuka, ada baiknya Anda menyimak sejumlah informasi penting perihal pendaftaran Kartu Prakerja. Berikut ini tips untuk lolos seleksi program Kartu Prakerja.
Pertama kali jelas kalian harus membuat akun Kartu Prakerja di laman prakerja.go.id. Setelah dapat akun, silakan login.
Setelah itu, kalian akan diarahkan ke kolom isian identitas yakni Kartu Tanda Penduduk. Hati-hati dalam mengisi Nomor Induk kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, dan juga tanggal lahir.
Baca Juga: Info Lowongan Kerja BCA untuk Posisi Ini, Cek dan Melamar di karir.bca.co.id
Saran kami, kalian harus melakukan cek ulang untuk memastikan data yang diinput sudah sesuai. Setelah yakin tak ada kesalahan, klik Lanjut.
Yang harus menjadi perhatian, nama lengkap kalian dan nama ibu kandung harus sesuai dengan yang terdaftar di KK.
Kalau ternyata ada ketidaksesuain data, silakan hubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut
Setelah itu verifikasi foto e-KTP. Kalian harus mengambil foto dari telepon selular. Jika kamu mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP, ya!
Yang juga sangat penting ialah saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar.
Jika data yang kamu masukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone. Kalau sudah muncul keterangan, klik ‘Kirim OTP’.
Selanjutnya, masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu. Klik Kirim OTP. Isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu. Jika sudah selesai klik ‘Oke’.
Berikutnya, kamu wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Setelah muncul pemberitahuan, klik ‘Mulai Tes’. Nah, kalian harus cermat dalam mengisi jawaban. Jangan terburu-buru, tetapi juga jangan lambat karena ada batas waktunya.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 kamu sedikit lagi selesai dan kamu tinggal ikut seleksi Gelombang. Kemudian Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili kamu, lalu klik Gabung.
Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Kartu Prakerja kamu yakni 46. Bila sudah sesuai, klik Gabung. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kamu harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
Baca Juga: Inilah 2 Cara Cek Status Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022
Nah, tahap pendaftaran kamu selesai! Selanjutnya kamu akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan pendaftaran Gelombang Prakerja Gelombang 47.
Jika belum lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 47, kalian dapat ikut Gelombang 48. Diperkirakan kuota untuk Kartu Prakeja gelombang 47 paling sedikit sekitar 300 ribu peserta.
Hal itu dengan pertimbangan bahwa anggaran Prakerja pada 2022 senilai Rp11 triliun jauh lebih kecil dibandingkan dengan pada 2020 dan 2021.
Namun, belakangan pemerintah menambah lagi alokasi anggaran untuk Kartu Prakerja sehingga bisa berlangsung sampai akhir tahun ini.
Pada 2020, Pemerintah menyiapkan anggaran Rp20 triliun untuk Kartu Prakerja dan pada 2021 sebesar Rp21,2 triliun dalam APBN.
Dari sisi kuota, peserta yang lolos seleksi di Kartu Prakerja pada 2020 sebanyak 5,5 juta pendaftar dan pada 2021 sebanyak 5,9 juta pendaftar.