JAKARTA, KILAS24.COM – Info Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2023 kapan cair datang dari Dinas Sosial DKI. Terdapat sejumlah hal yang harus dirampugkan terlebih dahulu agar dana KLJ 2023 cair salah satunya pembuatan rekening kolektif atau Burekol.
Menjawab KLJ 2023 bagi penerima baru Kartu Lansia Jakarta kapan cair, Dinas Sosial DKI menjelaskan saat ini Dinas Sosial sedang melakukan verifikasi di lapangan untuk melengkapi variabel pembuatan rekening secara kolektif bagi calon penerima bansos baru (burekol) Tahun 2023.
“Mohon ditunggu saja ya, nantikan informasi berikutnya di media sosial resmi Dinas Sosial DKI Jakarta,” tulis Dinas Sosial DKI dikutip, Senin (8/5/2023).
Baca Juga: Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Mei 2023 Kapan Cair Ya?
Seperti diketahui, bantuan KLJ sudah cair untuk penerima lama pada 19 April 2023 lalu. Untuk penerima baru, bantuan KLJ 2023 belum cair dengan penjelasan seperti di atas.
Pada pencairan KLJ 2023, para pemegang KLJ mendapatkan dana masing-masing Rp300.000 per bulan. Besaran dana itu berkurang jika dibandingkan dengan tahun lalu di mana penerima KLJ mendapatkan Rp600.000 per bulan.
Biasanya, bantuan KLJ cair bersamaan dengan KAJ, KPDJ dan KPARJ 2023. Dinas Sosial DKI sebelumnya menjelaskan verifikasi lapangan yang dimaksudkan ialah untuk melengkapi data, sekaligus memastikan apakah benar orang tersebut ada di wilayah domisilinya.
Hal ini bertujuan agar penyaluran bantuan sosial KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ 2023 tepat sasaran. Jika sudah memiliki rekening, penerima baru bersiap-siap dana KLJ 2023 cair ke rekening yang baru di buat tersebut.
Dinas Sosial DKI juga menjelaskan bahwa sebelum jadwal pencairan ditetapkan, terlebih dahulu daftar penerima manfaat KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ 2023 harus ditetapkan dalam Keputusan Gubernur.
Dinas Sosial DKI melanjutkan bahwa penetapan SK Gubernur akan dilakukan sebanyak 2 kali mengingat pencairan bantuan sosial ini dilakukan sebanyak 2 tahap.
Baca Juga: Dinas Sosial DKI: Pendaftaran DTKS 2023 Online/Mandiri Tidak Dibuka, Ini 2 Alasannya
Baca Juga: Cek Rekening Pakai JakOne, Dana KJP Plus Mei 2023 Segera Cair
Bagi calon penerima baru yang nantinya akan ditetapkan melalui SK Gubernur, harus mengikuti tahap yang disyaratkan sesuai SOP dan ketentuan perbankan.
Ketentuan yang dimaksudkan ialah memenuhi undangan distribusi dari Bank DKI sebanyak 2 kali untuk mendapatkan buku rekening baru dan juga kartu ATM.
Syarat Penerima Kartu Lansia Jakarta
Guna memastikan terdata sebagai penerima bantuan KLJ, berikut ini syarat yang wajib dipenunhi para lansia penerima manfaat:
- Warga DKI Jakarta dengan usia 60 tahun ke atas.
- Lansia dengan ekonomi rendah, dan terdaftar di DTKS.
- Lansia yang memiliki kendala secara fisik atau psikologi.
- Lansia yang tidak punya penghasilan secara tetap, atau penghasilannya kecil.
- Lansia yang sakit menahun, dan hanya dapat berbaring di tempat tidur.
- Lansia yang terlantar entah itu secara psikis atau sosial.
Setelah mengertahui syarat KLJ di atas, berikut cara cek penerima KLJ secara online yakni menggunakan link resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta yaitu https://siladu.jakarta.go.id/
Itulah info terbaru terkait KLJ 2023 kapan cair dari Dinas Sosial DKI Jakarta. Semoga bermanfaat.