JAKARTA, KILAS24.COM– Info terbaru pencarian BLT UMKM 2022 dari KemenKopUKM. Simak cara cek status penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id berikut ini.
Kabar gembira bagi pelaku usaha, pasalnya Pemerintah akan menyalurkan BLT UMKM 2022 mulai bulan Oktober hingga Desember 2022. Berikut cara daftar BLT UMKM 2022 dan mengecek status penerimanya di eform.bri.co.id.
Untuk itu, simak cara mudah cek penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id. Ada akan mendapatkan bantuan BLT UMKM 2022 yang dapat digunakan untuk keperluan usaha.
Baca Juga: BSU 2022 Tahap 2 Cair Hari Senin? Ini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Status Penerimanya
Cek Penerima BLT UMKM 2022
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM 2022, silahkan login laman eform.bri.co.id. Berikut langkah–langkahnya.
– Login dengan cara membuka link resmi eform.bri.co.id lewat browser HP atau laptop.
– Gunakan KTP untuk mengisi data pribadi.
– Isi nomor NIK sesuai KTP Anda.
– Masukkan kode verifikasi sesuai perintah.
– Selanjutnya klik ‘Proses Inquiry’.
Jika data yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, akan tampil hasil pencarian yang berisi informasi bahwa nomor e-KTP Anda sudah terdata sebagai penerima BPUM 2022.
Penjelasan KemenKopUKM terkait Penyaluran BLT UMKM 2022
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) berencana kembali menyalurkan bantuan langsung tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BLT UMKM) tahun 2022.
Kali ini bantuan diberikan kepada UMKM yang terimbas dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 3 September lalu.
Dilansir dari pemberitaan sebelumnya, besaran dana BLT UMKM diberikan sama dengan besaran program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), yakni senilai Rp 1,2 juta.
“Besarannya (BLT UMKM) sama kayak BPUM,” ujar Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki di Jakarta, Senin (12/9/2022).
Saat ini, mekanisme pencairan dan target sasaran UMKM untuk menerima BLT UMKM atau BPUM tahun 2022 masih dalam tahap pembahasan dan pematangan.
Berikut ini syarat dan cara daftar BLT UMKM 2022:
1. Syarat Daftar BLT UMKM 2022
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki kartu identitas penduduk atau e-KTP Merupakan pelaku usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi anggota Polri atau TNI, Pegawai BUMN atau pegawai BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Para pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
2. Cara Daftar Menjadi Penerima BLT UMKM
- Daftarkan diri ke pihak Dinas Koperasi dan UKM di daerah setempat untuk mendapat surat rekomendasi Lampirkan dokumen berupa identitas Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama Lengkap, Alamat, No. Telpon, dan identitas bidang usaha
- Pihak Dinas Koperasi dan UKM akan segera memproses serta melakukan verifikasi atas permohonan yang telah diajukan
- Pantau status penerimaan permohonan melalui laman e-form.bri.co.id/bpum dengan memasukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi.
Demikian informasi terbaru pencarian dan cara cek penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id. Semoga bermanfaat