JAKARTA, KILAS24.COM– Simak informasi terbaru Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Maret 2023. Menteri Sosial (Mensos) Risma beri penjelasan berikut ini.
Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian BUMN menyepakati skema baru mengenai pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Maret 2023.
Beberapa hal yang disepakati di antaranya lewat mana bansos akan dicairkan dan BPNT kini tak lagi cair melalui e-warung dalam artinya tak cair dalam bentuk sembako.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT 2023 Kapan Cair? Ini 3 Cara Cairkan Bantuan di Kantor Pos
Latas dalam bentuk apa sekarang BPNT Maret 2023 akan dicairkan? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjelaskan bahwa bansos BPNT/sembako tidak melalui e-warung dan boleh dicairkan secara tunai.
“Kita tidak menggunakan e-warung lagi. Ini menyikapi dari Perpres Nomor 63 tahun 2017 (tentang penyaluran bantuan sosial secara non tunai). Boleh penarikan tunai atau barang. Oleh karena itu kita menyepakati penyalurannya tunai,” kata Risma.
Kebijakan baru ini diambil atas hasil evaluasi dan rekomendasi Komisi VIII DPR RI.
Selain itu, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, juga mengatakan bahwa kebijakan baru ini dapat mempermudah masyarakat dalam memanfaatkan bantuan.
“Bisa (langsung) melakukan transaksi pencairan sehingga tak perlu masyarakat harus mencari warung untuk menukar bahan pokok. Ini diharapkan masyarakat lebih cepat menggunakan dananya untuk keperluan sehari-hari,” kata Wamen BUMN.
Bansos PKH dan BPNT cari lewat mana?
Melalui pertemuan yang sama pada Kamis (2/3/2023), disepakati juga oleh Kementerian Sosial dan Kementerian BUMN bahwa penyaluran bansos PKH dan BNPT dapat dicairkan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) dan Kantor Pos.
Kemensos menjelaskan bahwa bantuan akan cair melalui bank, namun jika beberapa hari tidak diambil maka penyaluran akan melalui kantor Pos.
“Jadi kami sudah menyepakati itu. Semula di bank, kemudian jika beberapa hari tidak diambil maka penyalurannya itu melalui PT Pos,” kata Mensos.
Keputusan pemerintah menyalurkan bansos melalui bank ternyata didasari oleh beberapa alasan diantaranya adalah:
- Meningkatkan financial inclusion
Financial inclusion atau keuangan inklusi yang merupakan upaya menyediakan akses berbagai produk finansial kepada masyarakat secara luas, termasuk kelompok masyarakat rentan, berpenghasilan rendah dan penyandang disabilitas.
- Memungkinkan masyarakat untuk mengambil bantuan di mana dan kapan saja
Penyaluran melalui bank juga mempermudah masyarakat karena difasilitasi oleh ATM yang bisa diambil kapan dan dimana saja. Berbeda dengan Kantor Pos yang waktu pengambilannya terbatas oleh jam operasional.
Untuk masyarakat yang memiliki keterbatasan akses pada bank khususnya daerah 3T (Daerah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal), seperti sulit berjalan ke cabang, kurang informasi dapat melalui Kantor Pos. Pihak PT Pos juga akan datang ke rumah masing-masing.
“Masyarakat yang selama ini mungkin sulit untuk berjalan ke cabang mungkin kurang informasi, akan dijadwalkan pegawai PT Pos ke rumahnya masing-masing. Dengan data biometric termasuk foto, sehingga makin tepat sasaran,” ujar Wamen BUMN.
Baca Juga: Bantuan KLJ 2023 Cair 5 Maret 2023? Jadi Rp300.000 Per Bulan, Jawaban Dinsos DKI Ditunggu
Pihak PT Pos Indonesia akan menjangkau hingga 50% wilayah 3T atau setara dengan 83 kabupaten/kota, sedangkan Himbara dan BSI akan menyalurkan bansos di 431 kabupaten/kota.
Penyaluran bansos ini menargetkan hingga 10 juta KPM PKH dan 18,8 juta KPM BPNT.
Terdapat tiga skema pencairan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, hal tersebut dijelaskan langsung oleh Direktur Utama PT. Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi.
Ketiga skema tersebut di antaranya:
- Masyarakat datang langsung ke kantor Pos. Artinya berjadwal karena kita undangannya ada sesi pagi dan sesi sore.
- PT Pos akan datang ke komunitas seperti RT, RW, kelurahan, banjar dan komunitas masyarakat lainnya untuk menyalurkan bantuan.
- Skema door to door di mana petugas Pos akan mengantarkan langsung ke rumah masing-masing.
Skema ketiga hanya berlaku untuk KPM dengan akses terbatas seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang berada di Kawasan 3T.
Dengan adanya skema baru ini diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam memanfaatkan bansos BPNT karena dapat dicairkan secara tunai serta dalam pencairannya pun lebih dimudahkan, khususnya untuk daerah terpencil.
Demikian informasi terbaru pencairan BPNT dari Mensos Risma. Semoga bermanfaat.