KILAS24.COM- Info terkini KJP Plus Agustus 2023 cair tanggal 4? Buruan cek jadwal pencairan, ada penambahan kuota penerima KJP Plus Agustus 2023.
Benarkah KJP Plus Agustus 2023 cair tanggal 4 ramai ditanyakan peserta didik di Jakarta. Kabar baiknya, sejumlah media memprediksi pencairan KJP Plus Agustus 2023 terjadi pada awal bulan.
Peserta didik silahkan mengecek informasi terkini pencairan KJP Plus Agustus 2023 di artikel ini. Pastikan Anda termasuk penerimanya karena Ada penambahan kuota penerima KJP Plus Agustus 2023.
Baca Juga: WADUH!! 5 Kategori Siswa Ini Batal Terima KJP Plus Agustus 2023, Cek di Sini Sekarang
KJP Plus Agustus 2023 Cair Tanggal 4?
Perkiraan pencairan KJP Plus Agustus 2023 pada tanggal 4 mengacu pada jadwal pencairan bulan lalu.
Sebagaimana diketahui, KJP Plus Juli 2023 dicairkan pada tanggal 4. Namun, pencairan KJP Plus Agustus 2023 akan diumumkan secara resmi oleh Disdik dan UPT P4OP.
Penambahan Kuota Penerima KJP Plus Agustus 2023
Info penambahan kuota penerima KJP Plus Agustus 2023 sudah dibahas sejak bulan lalu. Lantas benarkah informasi tersebut? Yuk, simak pembahasan berikut ini.
Melansir pengumuman resmi Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 pada bulan Juli 2023, jumlah penerima KJP Plus diumumkan sebanyak 674.599 siswa peserta didik.
“Pencairan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 bulan Juli 2023 akan dilaksanakan mulai 4 Juli 2023. Jumlah penerima 674.599 peserta didik,” tulis Disdik ketika mengumumkan KJP Plus Juli 2023.
Baca Juga: Lansia dan Balita di Jakarta Terima Bantuan Fisik dari Dinsos, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya
Jumlah penerima KJP Plus Juli 2023 itu jika dibandingkan dengan pengumuman pencairan KJP 2023 tahap 1 pada bulan Mei dan Juni 2023, maka terjadi penambahan sebanyak 9.633 siswa.
Pasalnya, pada KJP Plus bulan Mei dan Juni 2023 Disdik DKI menyebutkan jumlah penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 sebanyak 664.936 siswa peserta didik. Besar kemungkinan hal yang sama juga terjadi pada pencairan KJP Plus Agustus 2023.
Cek Penerima KJP Plus Agustus 2023
Untuk memastikan menjadi penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023, para siswa dapat mengecek status dengan cara mengakses laman kjp.jakarta.go.id. Ini panduannya:
- Buka laman kjp.jakarta.go.id.
- Dalam menu, pilih “Periksa Status Penerimaan KJP”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tahun, dan Tahap.
- Klik “Cek”.
- Data penerima KJP Plus akan muncul.
Apabila nama yang Anda masukkan terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2023, keterangan yang menyatakan bahwa nama tersebut telah terdaftar sebagai penerima akan muncul.
Baca Juga: LINK RESMI Cek Penerima KLJ, KAJ dan KPDJ Agustus 2023, Apakah Anda Termasuk?
Besaran Dana KJP Plus Agustus 2023
- Tingkat SD/MI
Besaran dana Rp250.000 per bulan, yang terdiri dari Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Selain itu, bagi siswa yang bersekolah di SD/MI Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp130.000 per bulan untuk 6 bulan.
Jumlah penerima jenjang SD/MI adalah 313.154 siswa.
Besaran dana yang harus dibayarkan adalah Rp300.000 per bulan. Dana tersebut terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp185.000 dan Dana Berkala sebesar Rp115.000.
Selain itu, bagi siswa yang bersekolah di SMP/MTS Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp170.000 per bulan selama 6 bulan.
Jumlah penerima jenjang SMP/MTS sebanyak 186.697 siswa
Baca Juga: Kartu Anak Jakarta (KAJ) Agustus 2023 Cair Kapan? Ini Tanggal Pencairannya
- Tingkat SMA/MA
Besaran dana adalah Rp420.000 per bulan. Dana tersebut terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp235.000 dan Dana Berkala sebesar Rp185.000.
Selain itu, bagi siswa yang bersekolah di SMA/MA Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp290.000 per bulan selama 6 bulan.
Jumlah penerima untuk tingkat SMA/MA sebanyak 65.073 siswa
- Tingkat SMK
Bagi siswa SMK, besaran dana yang diterima adalah Rp450.000 per bulan yang terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp235.000 dan Dana Berkala sebesar Rp215.000.
Selain itu, bagi siswa yang bersekolah di SMK Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp240.000 per bulan untuk 6 bulan.
Jumlah penerima di tingkat SMK adalah 107.775 siswa.
- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
Besaran dana sebesar Rp300.000 per bulan. Dana tersebut terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp185.000 dan Dana Berkala sebesar Rp115.000.
Itulah informasi tambahan kuota penerima dan pencairan dana KJP Plus Agustus 2023 pada tanggal 4. Semoga bermanfaat.