KILAS24.COM- Info terkini pencairan KJP Plus Agustus 2023 hari ini. Benarkah ada penambahan kuota penerima KJP Plus Agustus 2023?
Banyak peserta didik yang mengharapkan pencairan KJP Plus Agustus 2023 cair pada hari ini. Lantas benarkah KJP Plus Agustus 2023 cair pada hari ini?
Dana KJP Plus Agustus 2023 diperkirakan cair mulai hari ini. Prediksi ini mengacu pada jadwal pencairan KJP Plus pada tahun 2023.
Baca Juga: Ini Rincian Formasi ASN untuk CPNS dan PPPK 2023, Cek di Sini Segera
Sebagai gambaran, berikut ini tanggal pencairan KJP Plus selama tahun 2023.
- KJP Plus Januari 2023> tanggal 2
- KJP Plus Februari 2023> tanggal 1
- KJP Plus Maret 2023> tanggal 1
- KJP Plus April 2023> tanggal 3
- KJP Plus Mei 2023> tanggal 30
- KJP Plus Juni 2023> tanggal 7
- KJP Plus Juli 2023> tanggal 4
Namun, perlu diingat bahwa pencairan KJP Plus Agustus 2023 bisa saja berubah. Beberapa media memperkirakan jadwal pencairan KJP Plus Agustus 2023 akan terjadi antara tanggal 7-10 Agustus 2023.
Baca Juga: Siap-Siap, KJP Plus Agustus 2023 Cair Hari Ini? Ini Prediksi Tanggal Pencairannya
Penambahan Kuota Penerima KJP Plus Agustus 2023
Kabar baiknya, beredar informasi bahwa ada penambahan kuota penerima KJP Plus Agustus 2023. Berdasarkan data bulan lalu, terdapat penambahan kuota penerima KJP Plus Juli 2023.
Info penambahan kuota penerima KJP Plus Agustus 2023 sudah dibahas sejak bulan lalu. Lantas benarkah informasi tersebut? Yuk, simak pembahasan berikut ini.
Melansir pengumuman resmi Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 pada bulan Juli 2023, jumlah penerima KJP Plus diumumkan sebanyak 674.599 siswa peserta didik.
“Pencairan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 bulan Juli 2023 akan dilaksanakan mulai 4 Juli 2023. Jumlah penerima 674.599 peserta didik,” tulis Disdik ketika mengumumkan KJP Plus Juli 2023.
Jumlah penerima KJP Plus Juli 2023 itu jika dibandingkan dengan pengumuman pencairan KJP 2023 tahap 1 pada bulan Mei dan Juni 2023, maka terjadi penambahan sebanyak 9.633 siswa.
Pasalnya, pada KJP Plus bulan Mei dan Juni 2023 Disdik DKI menyebutkan jumlah penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 sebanyak 664.936 siswa peserta didik. Besar kemungkinan hal yang sama juga terjadi pada pencairan KJP Plus Agustus 2023.
Cek Penerima KJP Plus Agustus 2023
Untuk memastikan menjadi penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023, para siswa dapat mengecek status dengan cara mengakses laman kjp.jakarta.go.id. Ini panduannya:
- Buka laman kjp.jakarta.go.id.
- Dalam menu, pilih “Periksa Status Penerimaan KJP”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tahun, dan Tahap.
- Klik “Cek”.
- Data penerima KJP Plus akan muncul.
Apabila nama yang Anda masukkan terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2023, keterangan yang menyatakan bahwa nama tersebut telah terdaftar sebagai penerima akan muncul.
Cek Saldo KJP Plus Agustus 2023 di JakOne
Prosedur registrasi dan pengaitan KJP Plus tentunya hanya bisa dilakukan melalui aplikasi. Pengguna dapat mengikuti panduan berikut untuk melakukan registrasi dan mengaitkan KJP Plus dengan JakOne Mobile.
JakOne Mobile adalah aplikasi layanan keuangan yang terdiri dari Mobile Banking dan Mobile Wallet yang dapat dipergunakan untuk melakukan transaksi kebutuhan sehari-hari pada merchant-merchant yang bekerjasama dengan Bank DKI.
Baca Juga: KJP Plus Agustus 2023: Ini Cara Registrasi dan Menghubungkan Akun JakOne Mobile dengan KJP Plus
Registrasi Akun JakOne Mobile
- Unduh dan install aplikasi JakOne Mobile melalui Google Play Store dan Apple App Store.
- Buka aplikasi JakOne yang sudah di-install di perangkat, kemudian pilih “Daftar” Baca kebijakan dan ketentuan aplikasi. Pengguna harus memilih “Setuju” untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
- Bagi pengguna yang belum menjadi nasabah Bank DKI pilih “Tidak Punya”
- Lengkapi kolom yang kosong sesuai dengan data diri, kemudian pilih “Lanjut”
- Pilih “Hanya uang elektronik JakOne Pay” Konfirmasi pembukaan e-wallet JakOne Pay Terima notifikasi kode OTP yang dikirimkan melalui SMS dengan biaya ditanggung pengguna. Masukkan kode OTP yang dikirimkan pada kolom yang tersedia.
- Pendaftaran selesai.
Menghubungkan Akun JakOne Mobile dengan KJP Plus
- Login pada aplikasi JakOne menggunakan PIN yang didaftarkan sebelumnya.
- Pilih “Menu”
- Pilih menu “Rekening dan kartu”
- Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Periksa kembali nomor HP yang dimasukkan sama. Jika sudah lanjutkan. Jika berhasil akan muncul pesan notifikasi bahwa KJP telah terhubung dengan aplikasi JakOne.
- Saldo dana KJP Plus sudah bisa diakses di JakOne melalui menu “Informasi Rekening.”
Demikian informasi terkini pencairan KJP Plus Agustus 2023 pada hari ini. Semoga bermanfaat.