KILAS24.COM- Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. DTKS dijadikan data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga menggunakan DTKS sebagai acuan pemberian bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) sepertai KLJ, KAJ, KPDJ dan KPART, serta bantuan pendidikan yaitu Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Sehingga sangat penting bagi warga Jakarta untuk mengecek status DTKS, apakah terdata dalam data kesejahteraan sosial atau tidak. Apabila tidak terdata, maka sangat kecil kemungkinan bagi Anda untuk mendapatkan bansos Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Tanggal Berapa KLJ, KAJ dan KPDJ Juli-September 2023? Ini Bocorannya dan Penjelasan dari Dinsos
Lantas bagaimana cara cek status DTKS Jakarta tahun 2023? Redaksi KILAS24.COM akan memberikan langkah-langkah cek status DTKS Jakarta 2023 pada akhir artikel ini. Namun, alangkah baiknya Anda menyimak regulasi jadwal dan regulasi pendaftaran DTKS Jakarta berikut ini.
Jadwal dan Regulasi Pendaftaran DTKS Jakarta 2023
Dinsos DKI Jakarta bersama perangkat terkait telah melakukan validasi dan verifikasi DTKS Jakarta pada tanggal 20-28 Juli 2023. Pendaftaran DTKS periode ini dilakukan oleh pihak Dinsos, bukan dilakukan oleh warga secara mandiri.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan pemadanan data kependudukan serta data kepemilikan aset dan pajak dari DTKS serta penerima bantuan sosial, akan terus dilakukan pihaknya bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Tindakan ini diambil sebagai upaya pemutakhiran data sehingga program bansos menjadi tepat sasaran dan angka kemiskinan di Jakarta terus menurun.
“Nah ke depan itu yang terus kita lakukan dan turun ke lapangan. Di tahap 1 mulai di tanggal 20 sampai 30 Juli ini dan akan ada tahap berikutnya yaitu melakukan pemutakhiran DTKS melalui percepatan pendaftaran data P3KE,” ujarnya seperti dilansir beritajakarta, Rabu (19/8/2023).
Baca Juga: KLJ, KAJ dan KPDJ September 2023 Cair Tanggal Ini, Simak Penjelasan Resmi dari Dinsos
Secara rinci berikut ini prioritas pendaftaran DTKS Jakarta 2023:
- Data Pendataan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE)
- Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
- Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap I Tahun 2023
- Anak Balita yang Mengalami Kondisi Gizi Buruk (Stunting)
Adapun kriteria fakit miskin yang ditetpkan oleh Dinsos pada pendaftaran DTKS Jakarta tahun ini adalah sebagai berikut.
- Tidak memiliki tempat berteduh/tempat tinggal sehari-hari
- Kepala keluarga tidak bekerja
- Pernah khawatir tidak makan atau pernah tidak makan dalam satu tahun
- Pengeluaran kebutuhan makan lebih besar dari setengah total pengeluaran
- Tidak ada pengeluaran untuk pakaian selam saru tahun terakhir
- Tempat tinggal sebagian besar berdinding bambu, kawat, papan, terpal, kardus, dll
- Tidak memiliki jamban sendiri atau menggunakan jamban komunitas
- Sumber penerangan berasal dari listrik daya 450 volt atau bukan listrik.
Kriteria ini mengacu pada keputusan Menteri Sosial RI Nomor 262 Tahun 2022. Untuk informasi lengkapnya bisa dilihat pada instagram Dinsos DKI Jakarta ya.
Lantas bagaimana cara cek status DTKS Jakarta 2023? Simak langkah-langkahnya berikut ini.
- Buka laman https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran/
- Masukkan NIK
- Klik Cari
- Jika muncul data, maka sudah terdaftar di DTKS
- Jika muncul tulisan “Data tidak ditemukan”, maka belum terdaftar dalam DTKS
Segera cek status pendaftaran DTKS Anda. Apabila belum terdaftar segera hubungi pihak Dinsos untuk mengajukan diri agar terdaftar di DTKS.
Demikian informasi pendataan DTKS Jakarta 2023. Semoga bermanfaat.