KILAS24.COM- Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah atau BPMS 2023 resmi dibuka. Warga Jakarta wajib tahun kriteria utama penerima BPMS 2023 yang cair hingga Rp10 juta.
BPMS merupakan program bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta kepada siswa yang tidak diterima masuk sekolah negeri. Bantuan diberikan secara khusus kepada peserta didik baru yang diterima di sekolah swasta. Bantuan ditujukan untuk meringankan orang tua untuk membayar uang pangkal dan membeli perlengkapan sekolah.
Adapun kriteria utama penerima bantuan ini adalah siswa-siswi yang sudah terdata dalam DTKS. Dilansir dari laman resmi DTKS Jakarta dan media sosial Pemprov DKI Jakarta, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Baca Juga: Jadwal dan Cara Mendaftar DTKS Jakarta 2023 Secara Online, Ini Linknya
Pengertian DTKS termuat dalam Permensos Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS merupakan acuan dalam pemberian bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar baik bersumber APBN (PBI, PKH, BPNT) maupun APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KPAR, KJP PLUS, KJMU dan BPMS).
Cara Cek Status Pendaftaran DKTS Jakarta 2023 Online
Pengecekan status pendaftaran DTKS Jakarta 2023 dapat dilakukan melalui situs resmi DTKS Jakarta, berikut langkah-langkahnya.
- Buka situs DTKS Jakarta dengan alamat https://dtks.jakarta.go.id/
- Pilih menu Cek Status Pendaftaran DTKS atau dapat dengan langsung mengakses alamat https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran
- Masukan NIK sesuai KTP yang telah didaftarkan saat pendaftaran DTKS
- Pastikan NIK KTP diisi dengan benar, lalu klik ‘Cari’
- Akan muncul informasi data status pendaftaran DTKS Jakarta 2023 sesuai dengan NIK KTP yang dicari
- Perlu diperhatikan bahwa setiap pendaftaran akan dilakukan proses pengecekan kelayakan berdasarkan peraturan yang berlaku.
Jadwal Syarat dan Cara Daftar BPMS 2023
Dalam penyalurannya tentu saja ada sejumlah kriteria syarat yang menjadi acuan dalam menentukan penerima BPMS 2023. Dengan demikian tidak semua peserta didik bisa mendaftar.
Syarat dan cara daftar BPMS 2023 akan diulas lengkap dalam artikel ini. Simak baik-baik untuk dapat kesempatan meraih bantuan hingga Rp10 juta guna memenuhi kebutuhan uang masuk sekolah atau uang pangkal.
Kriteria Penerima BPMS Jakarta 2023
- Peserta didik usia 6-21 tahun
- Terdaftar sebagai peserta didik baru di sekolah/madrasah atau swasta di Provinsi DKI Jakarta
- Berdomisili dan memiliki NIK Provinsi DKI Jakarta
- Terdaftar dalam DTKS/DTKS Daerah,
- Anak panti sosial, anak penyandang disabilitas, dan anak dari penyandang disabilitas, anak dari pengemudi Jaklingko, yang mengemudikan microtrans, anak dari penerima kartu pekerja Jakarta, anak tidak sekolah, dan peserta didik yang kesulitan ekonomi
Baca Juga: Lengkap! Syarat dan Cara Mendaftar Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) Jakarta 2023
Berdasarkan infografik yang diunggah oleh akun instagram UPT4OP, pendataan calon penerima BPMS telah dibuka. Simak jadwal dan mekanismenya di bawah ini.
Jadwal Pendaftaran BPMS 2023
- 18 September-2 Oktober 2023, pendaftaran calon penerima melalui sekolah
- 9-13 oktober 2023, pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria
- 16-17 Oktober 203, verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan
- 18-31 Oktober 2023, penetapan penerima melalui keputusan Gubernur
Dana BPMS Jakarta 2023
Penerima BPMS akan menerima besaran dana bantuan pendidikan yang berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan peserta didik. Berikut rincian besaran dana yang diterima mulai dari jenjang pendidikan SD, hingga SMA.
- SD/MI/SDLB mendapatkan besaran dana maksimum Rp1 Juta
- SMP/MTs/SMPLB mendapatkan besaran dana maksimum Rp1,5 Juta
- SMA/MA/SMALB mendapatkan besaran dana maksimum Rp2,5 Juta
- SMK mendapatkan dana maksimum Rp2,5 Juta
Sedangkan besaran dana yang didapatkan peserta didik Sekolah/Madrasah Swasta PPDB bersama adalah sebagai berikut:
- SMA klaster I mendapatkan dana bantuan maksimum Rp3 Juta
- SMA klaster II mendapatkan dana bantuan maksimum Rp7 Juta
- SMA klaster III mendapatkan dana bantuan maksimum Rp10 Juta
- SMK klaster I mendapatkan dana bantuan maksimum Rp3 Juta
- SMK klaster II mendapatkan dana bantuan maksimum Rp7 Juta
- SMK klaster III mendapatkan dana bantuan maksimum Rp10 Juta
Cara Daftar BPMS 2023
Bagi orang tua atau wali yang ingin mendaftarkan anak mereka untuk mendapatkan BPMS, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:
- Simak Informasi: Pertama-tama, pastikan untuk membaca informasi lengkap yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Anda dapat merujuk ke infografik yang telah mereka bagikan atau mengunjungi situs web resmi mereka di kjp.jakarta.go.id.
- Hubungi Kontak BPMS: Untuk informasi lebih lanjut dan panduan tentang proses pendaftaran, Anda dapat menghubungi @upt.p4op melalui WhatsApp di nomor 0815-8595-8702 atau 0815-8595-8706. Selain itu, Anda juga dapat menghubungi mereka melalui telepon di nomor 021-857-1012.
- Siapkan Dokumen Penting: Pastikan Anda memiliki semua dokumen yang diperlukan untuk proses pendaftaran. Dokumen-dokumen ini dapat berupa identitas peserta didik, bukti pendapatan keluarga, dan dokumen lain yang diminta oleh pihak terkait.
- Membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua;
- Calon penerima harus mengisi formulir permohonan BPMS 2023 yang telah disiapkan masing-masing sekolah;
- Siswa mengisi formulir data diri yang sudah disiapkan pemerintah.
- Ikuti Panduan Pendaftaran: Ikuti panduan pendaftaran yang diberikan oleh @upt.p4op dengan seksama. Pastikan Anda mengisi formulir pendaftaran dengan benar dan melengkapi semua informasi yang diminta.
- Dengan mengikuti langkah-langkahnya, Anda dapat membantu anak Anda untuk mendapatkan manfaat dari program BPMS yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ingatlah untuk selalu memeriksa informasi terbaru dan tindak lanjuti dengan pihak terkait jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut.
Demikian informasi syarat, jadwal dan cara mendaftar BPMS 2023. Semoga bermanfaat.