KILAS24.COM- Simak langkah-langkah aktivasi rekening PIP 2024 berikut. Lakukan segera agar dana PIP Anda tidak hangus.
Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) perlu melakukan aktivasi rekening agar dana bantuan dapat dicairkan. Jadwal aktivasi rekening untuk tahun 2024 dibuka dari 16 April hingga 30 Juni 2024. Pentingnya aktivasi ini karena jika tidak dilakukan tepat waktu, dana bantuan mungkin tidak akan tersedia.
Para penerima disarankan untuk segera melakukan aktivasi agar proses pencairan berjalan lancar. Hal ini memastikan bantuan pendidikan dari pemerintah dapat segera dimanfaatkan. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di laman resmi puslapdik.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Cara Ajukan Akun PPDB Jakarta 2024, Ini Linknya
Apabila ingin melakukan aktivasi PIP, penerima bantuan bisa langsung menyambangi bank yang bekerja sama dengan PIP. Sebelum datang ke bank siapkan beberapa dokumen sebagai berikut: Surat keterangan aktivasi dari kepala sekolah. Foto kopi identitas diri.
Cara Cek Penerima Bantuan PIP 2024
Untuk mengecek apakah siswa berhak menerima bantuan PIP 2024 atau tidak, ada dua cara yang dapat dilakukan, yaitu:
Melalui situs resmi PIP Kemdikbud Ristek di pip.kemdikbud.go.id. Caranya adalah sebagai berikut:
- Masukkan NISN dan NIK siswa pada kolom yang tersedia.
- Isi captcha yang muncul.
- Klik tombol “Cek”.
- Informasi hasil pengecekan akan ditampilkan di layar.
Baca Juga: Login kjp.jakarta.go.id Untuk Cek Penerima KJP Plus Mei 2024
Melalui sekolah tempat siswa bersekolah. Caranya adalah sebagai berikut:
- Datang ke sekolah dengan membawa dokumen persyaratan, seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, rapor terakhir, KKS atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW, dan surat pernyataan penerima program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah.
- Serahkan dokumen tersebut kepada petugas yang bertanggung jawab.
- Tunggu proses verifikasi dan pengumuman dari sekolah.
Demikian cara aktivasi PIP 2024. Semoga bermanfaat.