KILAS24.COM- Ini dana KJP Plus Agustus 2023 yang akan diterima peserta didik di Jakarta. Cek saldo KJP Plus Agustus 2023 di JakOne.
Peserta didik di Jakarta sedang menantikan pencairan KJP Plus Agustus 2023. Dana KJP Plus Agustus 2023 digunakan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik di semester ini.
Nah, berikut ini besaran dana KJP Plus Agustus 2023 yang akan diterima peserta didik di Jakarta.
Baca Juga: JADWAL PENCAIRAN KJP Plus Agustus 2023, Pantau Tanggal Pencairannya di Sini
Besaran Dana KJP Plus Agustus 2023
- Tingkat SD/MI
Besaran dana Rp250.000 per bulan, yang terdiri dari Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Selain itu, bagi siswa yang bersekolah di SD/MI Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp130.000 per bulan untuk 6 bulan.
Jumlah penerima jenjang SD/MI adalah 313.154 siswa.
- Tingkat SMP/MTS
Besaran dana yang harus dibayarkan adalah Rp300.000 per bulan. Dana tersebut terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp185.000 dan Dana Berkala sebesar Rp115.000.
Selain itu, bagi siswa yang bersekolah di SMP/MTS Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp170.000 per bulan selama 6 bulan.
Jumlah penerima jenjang SMP/MTS sebanyak 186.697 siswa
Baca Juga: Dinsos Beri Bocoran Pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 Tahap 2, Awal bulan Ini?
- Tingkat SMA/MA
Besaran dana adalah Rp420.000 per bulan. Dana tersebut terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp235.000 dan Dana Berkala sebesar Rp185.000.
Selain itu, bagi siswa yang bersekolah di SMA/MA Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp290.000 per bulan selama 6 bulan.
Jumlah penerima untuk tingkat SMA/MA sebanyak 65.073 siswa
- Tingkat SMK
Bagi siswa SMK, besaran dana yang diterima adalah Rp450.000 per bulan yang terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp235.000 dan Dana Berkala sebesar Rp215.000.
Selain itu, bagi siswa yang bersekolah di SMK Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp240.000 per bulan untuk 6 bulan.
Jumlah penerima di tingkat SMK adalah 107.775 siswa.
- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
Besaran dana sebesar Rp300.000 per bulan. Dana tersebut terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp185.000 dan Dana Berkala sebesar Rp115.000.
Baca Juga: Hari Ini KJP Plus Agustus 2023 Cair? Pantau Aja di JakOne, Ini Cara Gampangnya
JADWAL PENCAIRAN KJP PLUS AGUSTUS 2023
Berkaca pada pencairan bulan lalu, diperkirakan pencairan dana KJP Plus Agustus 2023 terjadi antara tanggal 1-7 Juli 2023. Perlu diperhatikan bahwa jadwal pencairan KJP Plus Agustus 2023 bisa saja berubah sesuai kebijakan pemerintah DKI Jakarta.
Untuk mempermudah mengecek pencairan KJP Plus Agustus 2023, orang tua dan siswa SD-SMA bisa melakukan pengecekan melalui aplikasi JakOne. Anda tidak perlu jauh-jauh ke ATM lagi.
Berikut ini cara gampang cek pencairan KJP Plus Agustus 2023 di JakOne. Ikuti langkah-langkahnya.
Cek KJP Plus Agustus 2023 di JakOne
Berikut ini cara cek KJP Plus menggunakan JakOne Mobile:
Pertama, tentunya harus melakukan registrasi.
Cara registrasi akun JakOne Mobile:
- Unduh dan buka aplikasi JakOne Mobile.
- Pilih menu “Rekening dan Kartu”.
- Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus.
- Pastikan nomor HP yang digunakan sama dengan saat pendaftaran, kemudian pilih opsi “Lanjutkan”.
- Jika aplikasi JakOne sudah terhubung dengan Kartu KJP Plus, saldo KJP Plus dapat diakses melalui opsi “Informasi Rekening” pada aplikasi JakOne.
Itulah besaran dana KJP Plus Agustus 2023 yang akan diterima peserta didik di Jakarta. Semoga bermanfaat.