JAKARTA, KILAS24.COM — Pencairan bansos PKH dan BPNT menjadi kabar baik bagi penerima manfaat. Namun, banyak juga warga yang mengaku tidak mendapatkan bansos.
Salah satu alasan utama tidak dapat bansos ialah tidak terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Padahal, pendaftaran DTKS dapat dilakukan secara online, cukup dengan HP Anda.
DTKS menjadi acuan untuk hampir semua pencairan bansos baik dari APBN seperti PKH, BLT dan BPNT ataupun dari Pemprov atau APBD. Pasalnya, DTKS merupakan data resmi yang diakui secara regulasi.
Berikut ini cara daftar DTKS Kemensos secara online agar bisa mendapat bansos 2023 seperti PKH, BPNT, BLT, PIP dan lain-lain. Untuk mendaftar DTKS secara online, Anda perlu menyiapkan KTP dan KK, juga yang pasti HP dengan koneksi Internet.
Baca Juga: Sudah Daftar DTKS Tapi Tidak Dapat Bansos? Ini Penjelasan Dinas Sosial DKI Jakarta
Jika sudah terdaftar di DTKS, warga yang lolos berkesempatan mendapat bansos BPNT sebesar Rp200.000 setiap bulan. Selain itu, bansos lainnya ialah PKH yang berupa BLT untuk kategori ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, hingga disabilitas.
Cara Daftar DTKS Secara Online
Cara daftar DTKS secara online dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos, dengan cara berikut ini:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
- Setelah itu, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi.
- Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
- Setelah selesai maka lanjut unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
- Pastikan data diisi dengan benar, setelah sudah dipastikan maka lanjut klik “Buat Akun Baru”.
- Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
- Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu “Daftar Usulan”.
- Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
- Langkah selanjutnya tinggal pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
- Setelah itu, Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi data pendaftaran yang diusulkan.
Warga yang telah mendaftar di DTKS, bisa untuk melakukan cek penerima secara berkala untuk memastikan apakah lolos menjadi KPM DTKS atau tidak.
Cek penerima tersebut bisa dilakukan pada menu pilihan di Aplikasi Cek Bansos, atau melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id yang diakses secara online.
Berikut ini cara cek penerima bansos melalui situs resmi Kemensos:
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih Nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia.
- Masukkan Nama anda sesuai dengan nama yang tertera pada KTP.
- Ketikkan empat huruf kode verifikasi flat ke kolom putih sesuai petunjuk, jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol CARI DATA
- Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan
- Jika masyarakat terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul Nama Penerima, Wilayah, Umur, Jenis Bantuan (BST, PBI-JK, PKH, BPNT, dan BLT BBM).
Selanjutnya, Anda hanya perlu menunggu informasi jadwal pencairan yang disampaikan lewat undangan dari Kemensos. Itulah cara daftar DTKS secara online dan cara cek penerima bansos Kemensos.