KILAS24.COM — Pemerintah mengalokasikan 27.303 formasi guru agama pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Jumlah ini terdiri dari 22.927 formasi guru agama Islam, 2.727 guru agama Kristen, 1.207 guru agama Katolik, 403 guru agama Hindu, dan 39 guru agama Budha.
Kementerian Agama mendapat tugas untuk menyusun soal seleksi PPPK formasi guru agama. Soal itu disusun oleh konsorsium yang dibentuk oleh Setjen Kemenag yang terdiri atas akademisi dari perguruan tinggi.
“Tim ini terdiri atas para akademisi Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri atau PTKN,” kata Direktur Pendidikan Agama Islam, yang juga sebagai Ketua Konsorsium, Rohmat Mulyana di Jakarta, Kamis (25/3/2021).
Rohmat Mulyana menjelaskan para akademisi PTKN ini diusulkan oleh Ditjen Pendidikan Islam, serta Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha. Penyusunan soal akan dimulai pada 28 Maret 2021 dan ditargetkan selesai maksimal 2 bulan ke depan untuk diserahkan ke Panitia Seleksi Nasional.
“Sebab, seleksi PPPK rencananya mulai digelar pada Agustus 2021,” katanya.
Konsorsium akan dibagi menjadi dua tim; penyusun soal tes kompetensi teknis dan penyusun modul pembelajaran sebelum tes, serta panduan wawancara. Namun, mereka bekerja berdasarkan kisi-kisi yang sama.
“Ini dilakukan agar soal latihan yang ada di modul tidak muncul berulang pada soal tes,” tambahnya.
Baca Juga: KJP Plus Juli 2023 Kapan Cair? Cek Tanggal Pencairan KJP Plus Juli 2023 di Akun Medsos Ini
Kerja para akademisi ini, lanjut Rohmat, akan dipantau oleh tim kesekretariatan yang beranggotakan unsur Sekretariat Jenderal, Ditjen Pendidikan Islam, serta Ditjen Bimbingan Masyarakat dari empat agama.
Pemantauan dilakukan secara ketat untuk memastikan penyusunan soal yang dikerjakan oleh para akademisi memiliki kualitas terstandar serta kerahasiaannya juga terjaga. “Sebelum bekerja, para penyusun soal akan menandatangani pakta integritas,” tegasnya.