JAKARTA, KILAS24.COM– Berikut data siswa penerima bantuan PIP 2023. Login pip.kemdikbud.go.id untuk pastikan Anda termasuk penerima PIP 2023.
Data siswa penerima PIP 2023 bisa dicek melalui pip.kemdikbud.go.id. Lantas kapan dana akan cair ke rekening?
Untuk memastikan dana PIP 2023 akan cair atau tidak, pastikan untuk cek data siswa dan apakah nama Anda sudah tercantum atau belum.
Baca Juga: BLT Lansia Rp600 Ribu Cair Akhir Juni 2023? Ini Jadwal dan Syarat Penerimanya
Pencairan PIP 2023
Hingga Juni 2023, terdata bantuan PIP Kemdikbud sudah cair untuk 6,79 juta siswa jenjang SD, SMP, SMA dan SMK. Adapun, kuota penerima PIP 2023 ialah sebanyak 14,30 juta siswa.
Artinya, pencairan dana PIP 2023 sudah 47,48 persen secara nasional. Jika belum cair di tempat Anda, jangan cemas, masih ada sekitar 7 juta siswa yang bakal mendapatkan dana bantuan PIP 2023.
Pemerintah saat ini masih terus mencairkan dana bantuan PIP 2023. Penyaluran dana bantuan PIP dilakukan dalam 3 tahap yang akan dijelaskan di bawah ini.
Baca Juga: Input NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BPNT Juni 2023 Senilai Rp400 Ribu
Aktivasi Rekening PIP 2023
Tanda-tanda PIP 2023 cair ini tampak dari imbauan agar para siswa yang masuk dalam SK Nominasi PIP segera melakukan aktivasi rekening PIP.
Melalui akun SobatPIP, para siswa kelas 6, kelas 9 dan kelas 12 diminta untuk segera melakukan aktivasi rekening PIP. Batas akhir untuk aktivasi rekening PIP bagi para siswa kelas terakhir ini adalah 30 Juni 2023.
“Yuk, segera aktivasi rekening bagi kalian yang masuk dalam SK Nominasi PIP. Lalu apa saja persyaratan yang harus dibawa? Simak penjelasan singkat pada gambar di atas. Semoga bisa membantu, ya!,” tulis SobatPIP dilansir Jumat (23/6/2023).
Bagi siswa yang sudah pernah melakukan aktivasi rekening SimPel Bank BRI BNI, bawa buku tabungan atau buku rekening dan ATM. Pencairan dapat dilakukan via teller atau mesin ATM.
Bagi siswa yang belum pernah melakukan aktivasi rekening SimPel PIP di Bank BRI dan BNI, bawa surat keterangan dari sekolah, kartu pelajar, KIP, (fotokopi KTP orang tua, khusus untuk siswa SD).
Baca Juga: Bansos KAJ dan KPDJ Cair Bersama KLJ Tahap 2 2023, Cek Jadwal Pencairannya di Sini
Adapun, besaran bantuan dana PIP untuk tiap jenjang pendidikan adalah:
- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta per tahun
Cara Cek Data Penerima PIP 2023
Cara cek PIP lewat HP atau ponsel pintar sangat mudah. Anda cukup menyiapkan HP yang terkoneksi internet, NISN dan NIK. Cara cek PIP lewat HP ini dilakukan dengan cara:
- Buka website resmi PIP di link pip.kemdikbud.go.id dari browser di HP Anda
- Setelah terbuka, isi NIK dan NISN yang terdaftar di DTKS atau Dapodik.
- Selesaikan penambahan dan pengurangan yang tersedia.
- Klik Cek Penerima.
- Sistem PIP akan menampilkan informasi terkait status penerima bantuan PIP.
Itulah cara cek data siswa penerima bantuan PIP 2023 di pi.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat.