KILAS24.COM- Kebutuhan formasi PPPK 2023 untuk Kabupaten Jepara adalah sebanyak 1.270. Hal ini disampaikan oleh Penjabat Bupati Jepara, Edy Supriyanta.
Edy telah menerima salinan SK Menpan RB tentang Penetapan Kebutuhan ASN ini melalui Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) setempat, Oni Sulistijawan.
“SK dari Kemenpan RB, Kabupaten Jepara tahun ini mendapatkan jatah 1270 formasi PPPK,” kata Edy Supriyanta dikutip dari laman pemkab, Senin 28 Agustus 2023.
Baca Juga: Ini Rincian Formasi ASN untuk CPNS dan PPPK 2023, Cek di Sini Segera
Sama halnya seperti daerah-daerah lainnya, formasi PPPK 2023 di Kabupaten Jepara ini akan diperuntukkan untuk tenaga guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis.
Rincian Formasi PPPK 2023 Kab. Jepara
Formasi PPPK 2023 Kabupaten Jepara
Inilah rincian formasi PPPK 2023 yang akan diterima untuk kebutuhan CPNS di Kabupaten Jepara:
- Formasi guru sebanyak 881
- Formasi nakes sebanyak 303
- Formasi tenaga teknis sebanyak 86
Untuk pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK akan dimulai pada 17 September 2023 seperti yang sudah diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Namun, untuk teknis pelaksanaannya, Pemkab Jepara masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari BKN secara resmi.
“Teknisnya belum ada, nanti bisa tanya BKD,” katanya.
Baca Juga: PENERIMAAN CPNS (CASN) 2023: Ini Jumlah Instansi dan Formasi yang Dibutuhkan
Sementara itu, Oni Sulistijawan mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan untuk mensosialisasikan adanya seleksi CPNS 2023 dan PPPK.
“Petunjuk resminya belum ada, tetapi kemungkinan dimulai September. Sosialisasi saja belum kok,” kata Oni.
Oni menambahkan, jika tahun ini di daerah hanya ada rekrutmen PPPK dan tidak ada CPNS.
Yang ada rekrutmen CPNS, katanya hanya di Kejaksaaan, kehakiman, sejumlah kementerian serta lembaga non departemen seperti KPU, Bawaslu dan dosen.
“Tahun ini di daerah memang tidak ada CPNS, yang ada hanya PPPK,” katanya.
Demikian informasi formasi formasi PPPK 2023 untuk Kabupaten Jepara. Dapatkan informasi lainnya seputar CPNS 2023 di website KILAS24.COM.
Semoga bermanfaat.