JAKARTA, KILAS24.COM — Kementerian Ketenagakerjaan mendorong pekerja migran menerima Kartu Prakerja guna meningkatkan kompetensi.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah terus mengupayakan agar Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) mendapatkan kuota sebagai penerima Kartu Prakerja dari program Kartu Prakerja untuk meningkatkan kompetensi.
“Kami tengah meminta kepada Menko Perekonomian agar skema Kartu Prakerja dapat dipakai untuk pelatihan Calon Pekerja Migran Indonesia,” katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (2/10/2021).
Ida menyampaikan hal tersebut saat berdiskusi dengan BP2MI Gedung Kementeriaan Ketenagakerjaan, Jumat (1/10/2021) terkait Percepatan Implementasi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Baca Juga: Agar Kepesertaan Kartu Prakerja Tidak Dicabut, Inilah Cara Beli Pelatihan
Simak Juga: Dana BSU Masih Sisa, Kemnaker Tambah Penerima BSU Hingga 1,7 Juta Pekerja
Menaker menyatakan bahwa UU Nomor 18 Tahun 2017 telah mengamanatkan peningkatan kompetensi CPMI menjadi tanggungjawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Untuk itu, sudah seharusnya Pemerintah mengupayakan agar CPMI memiliki kompetensi.
“Saya kira sebelum berangkat ke negara penempatan, CPMI harus sudah punya kompetensi,” ucap Menaker.
Selain itu, Menaker meminta kepada BP2MI agar segera memitigasi terhadap berbagai persoalan yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan penempatan CPMI, utamanya penempatan ke Taiwan, Hongkong, dan Korea.
“Ini harus dibuat mitigasi terkait proses penempatan yang akan kita lakukan, yaitu Hongkong, Taiwan, dan Korea. Kita urai apa saja masalahnya,” ucapnya.
Menaker menambahkan bahwa Kemnaker terus mengadakan komunikasi, penjajakan, dan kerja sama untuk dapat membuka peluang penempatan, seperti yang terbaru berkomunikasi dengan Dubes Korea untuk Indonesia.
“Kemarin kami bertemu dengan Dubes Korea untuk Indonesia. Kami membahas soal CPMI. Jadi kami terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait negara penempatan,” ujarnya.
Anda dapat membaca artikel lainnya di Google News