JAKARTA, KILAS24.COM – Pemerintah akan kembali mengalirkan bantuan PIP pendidikan pada tahun 2023. Berikut kuota penerima PIP 2023 dari Kemendikbudristek dan Kemenag. Login pip.kemdikbud.go.id untuk cek status penerimanya.
Kabar gembira bagi siswa SD-SMA, pasalnya dana bantuan pendidikan akan kembali disalurkan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2023.
Untuk memudahkan pengecekan daftar peserta didik yang masuk sebagai penerima PIP 2023 yang disalurkan Kemendikbudristek, siswa SD-SMA dapat mengakses laman pip.kemdikbud.go.id.
Siswa SD-SMA yang masuk daftar penerima PIP 2023 akan mendapatkan bantuan hingga Rp 1 juta.
Pada tahun 2023, kuota penerima bantuan Program Indonesia Pintar sebanyak 17,9 juta siswa dari tingkatan SD sampai SMA sederajat melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek).
Selain itu, ada juga bantuan PIP 2023 yang disalurkan melalui Kementerian Agama (Kemenag) dengan kuota penerima mencapai 2,2 juta siswa.
Namun sampai saat ini belum ada informasi resmi dari Kemendikbudristek terkait jadwal pencairan dana PIP 2023.
Sempat beredar rumor bahwa bantuan PIP 2023 akan cair pada Februari ini karena adanya instruksi bagi calon penerima bansos untuk melakukan aktivasi rekening mereka.
Berikut ini cara cek status penerima bantuan pendidikan PIP 2023 di laman pip.kemdikbud.go.id
Pertama-tama silakan akses laman pip.kemdikbud.go.id. Kemudian iput NISN dan NIK KTP di kolom isian yang tersedia di situs pip.kemdikbud.go.id.
Jika sudah dilakukan maka akan muncul informasi daftar penerima bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP.
Apabila nama Anda belum masuk dalam daftar penerima PIP 2023, coba pelajari kembali syarat penerima bantuan Program Indonesia Pintar. Sehingga, ketika dilakukan pembaruan data penerima bansos pendidikan nama Anda bisa terdaftar.
Cara cek nama penerima PIP Kemendikbudristek 2023
- Buka link pip.kemdikbud.go.id di HP atau laptop
- Input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP siswa calon penerima PIP 2023 di kolom yang sudah disediakan.
- Terdapat satu kolom yang harus diisikan yakni kode captcha berupa perhitungan, tulis hasil hitungan kode captcha agar bisa memulai pencarian.
Baca Juga: KJP Plus Maret 2023 Kapan Cair? Ini Tanggal Resmi Pencarian KJP Plus Bulan Lalu, Bisa Jadi Acuan
KATEGORI PENERIMA BANTUAN
Dilansir dari laman Puslapdik Kemendikbudristek terdapat 2 kategori siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP.
- Pertama adalah siswa yang terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Kedua, siswa yang diusulkan oleh pemangku kepentingan atau lembaga pendidikan setempat.
- Berikut ini syarat untuk masuk dalam daftar penerima Program Indonesia Pintar atau PIP 2023:
- Peserta Didik pemegang KIP. Jika tidak memiliki KIP, maka dibuktikan dengan KKS atau SKTM.
- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Adapun, Program indonesia Pintar atau PIP adalah program dari pemerintah berupa uang tunai untuk peserta didik yang tergolong dari keluarga miskin dan rentan miskin yang disalurkan selama satu tahun, cair setiap empat bulan sekali.
Besaran dana bantuan PIP 2023 yang disalurkan ke siswa SD-SMA tentunya berbeda-beda sesuai tingkatan pendidikan yang ditempuh, mulai Rp 450 ribu hingga Rp 1 juta.
Bantuan PIP 2023 nantinya akan disalurkan melalui bank Himbara sebagai bank penyalur PIP Kemdikbud 2023, seperti bank BNI, BRI, dan BSI.
- Siswa SD akan mendapatkan Rp 450 ribu per tahun
- Siswa SMP akan mendapatkan Rp 750 ribu per tahun
- Siswa SMA akan mendapatkan Rp 1 juta per tahun
Demikian informasi pencari bantuan pendidikan PIP 2023 yang akan segera cair. Semoga bermanfaat.