JAKARTA, KILAS24.COM– Hingga memasuki pertengahan bulan Juni 2022, pekerja masih menantikan pencairan BSU 2022. Munginkah BSU 2022 cair di bulan Juni ini?
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengunggah foto pada akun instagramnya dengan tulisan beriktu: “Terima Kasih Renaker. Selain BSU, informasi apa yang Renaker butuhkan saat ini?”
Mungkinkah ini menjadi sinyal dari Kemnaker terkait pencairan dana BSU 2022?
Program BSU 2022 merupakan lanjutan program serupa pada tahun lalu dan diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta. Program ini merupakan bagian dari klaster perlindungan sosial (Perlinsos) dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Baca Juga: Pencairan KJP Plus Juni 2022, Ini Pengumuman Disdik DKI Jakarta
Pemerintah diketahui sedang mematangkan aturan detail untuk pencairan BSU. Hal ini juga menentukan kapan BSU 2022 cair. Alasannya, dana yang digunakan adalah dana negara sehingga harus dengan aturan yang jelas.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui akun twitter menuliskan bahwa pencairan dana BSU 2022 akan dicairkan secara cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.
“Kami (Kementerian Ketenagakerjaan) terus memastikan BSU 2022 dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel, serta dengan tata kelola yang baik,” tulis Kemnaker.
Kemnaker juga menyampaikan alasan penundaan penyaluran BSU 2022 kepada pekerja. Adapun pekerja yang berhak menerima BSU 2022 adalah yang gajinya di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Baca Juga: Cek Jadwal dan Nama Penerima PKH dan BPNT Melalui cekbansos.kemensos.go.id
“Tidak kalah penting adalah merevisi data calon penerima BSU 2022 dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak himbara selaku Bank penyalur,” tambah Kemnaker.
Untuk memantau dan mendapatkan informasi jadwal pencairan BSU 2022, pekerja dapat mengunjungi laman resmi bsu.kemnaker.go.d dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut Caranya;
- Buka website https://bsu.kemnaker.go.id/
- Buat akun di laman Kemnaker
- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
- Masuk kembali dengan cara login kedalam akun Anda.
- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
- Cek Pemberitahuan. Setelah itu akan tertera notifikasi penerima.
Jika anda mendapatkan notifikasi bertuliskan, “Hai …, ada kabar baik nih… Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2021 sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) telah cair ke rekening Anda di BANK MANDIRI. Selamat ya”, artinya anda sudah mendapatkan BSU 2022.
Demikian informasi pencairan dana BSU 2022 dan cara ceknya di kemnaker.go.id. Semoga bermanfaat.