KILAS24.COM — Penyaluran bantuan sosial (bansos) tetat sasaran bagi warga yang membutuhkan menjadi salah satu tantangan utama dalam pencairan bansos termasuk di DKI Jakarta. Untuk itu Dinas Sosial DKI Jakarta menyiapkan solusi berbasis digital agar bansos cair tepat sasaran.
Adapun bansos yang dicairkan oleh Dinas Sosial DKI atau bansos dari APBD Pemprov DKI ialah Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Penyaluran bansos DKI ini menggunakan basis data yang sama dengan bansos pemerintah pusat yakni DTKS.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan bahwa pihaknya menggagas pentetapan data sasaran penerima bansos dan DTKS berbasis geospasial dalam penanganan kemiskinan.
Dinsos DKI berkolaborasi dengan pemeirntah pusat dan pemangku kepentingan untuk dapat menjamin keberlanjutan sistem kesejahteraan sosial berbasis geospasial.
Baca Juga: Disdik DKI Jakarta Alokasikan Dana Untuk Dua Bansos Ini Selain KJP Plus dan KJMU Pada 2025
Baca Juga: KLJ Oktober 2024 Sudah Cair? Cek Jadwal Resminya di Sini
Dinsos DKI baru-baru ini mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas pentepatan data bantuan sosial melalui Sistem Informasi Pendataan Geospasial Masyarakat Sejahtera (SiPending Emas) pada Selasa (22/10/2024).
“ Tujuan lainnya yakni mengetahui tantangan yang dihadapi dalam pemeliharaan dan pembaharuan data geospasial untuk pengentasan kemiskinan dan menyamakan persepsi integrasi teknologi geospasial dalam peningkatan akurasi data kesejahteraan sosial khususnya DTKS dan data penerima bantuan sosial,” kata Premi dalam keterangan resmi dikutip Jumat (25/10/2024).
Sebagai informasi, saat ini pendataan dan pemanfaatan DTKS belum berbasis geospasial, sehingga masih ada bantuan sosial yang tidak tepat sasaran dan alamat domisili yang tidak sesuai dengan alamat di KTP.
Teknologi geospasial memungkinkan pengelolaan data berbasis lokasi, sehingga setiap penerima bansos dapat dipetakan secara rinci sesuai dengan tempat tinggal mereka.
Data geospasial dapat diakses secara realtime oleh berbagai instansi pemerintah dan pemangku kepentingan terkait, sehingga mempermudah koordinasi lintas sektor dalam upaya pengentasan kemiskinan di DKI Jakarta.
SiPending Emas merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta yang nantinya akan terintegrasi secara API dengan Portal Jakarta Satu milik Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta, sehingga kedepan DTKS dan data penerima bantuan sosial dapat tersajikan secara geospasial dan realtime.
Baca Juga: Terdata Dalam DTKS, Tapi Tidak Terima Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Tahap 2 2024, Begini Jawaban Dinsos!
Sistem ini dapat menampilkan titik lokasi warga miskin dan penerima bantuan sosial yang diharapkan dapat mempermudah dalam melakukan verifikasi ke lapangan dan pemetaan warga miskin yang akan dimanfaatkan oleh Instansi untuk program penanganan kemiskinan.
Proyek SiPending Emas ini tidak hanya bertujuan untuk memperbaharui dan mengintegrasikan DTKS, tetapi juga mendukung pengambilan keputusan yang lebih efektif dalam pengentasan kemiskinan.
Dengan memanfaatkan teknologi geospasial, SiPending Emas diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan efektivitas penanganan masalah kemiskinan di DKI Jakarta