JAKARTA, KILAS24.COM — Terdapat dua bantuan sosial bakal cair pada November 2021 khususnya bagi warga Jakarta. Bansos Pemprov DKI Jakarta itu melanjutkan program yang telah berlangsung sejauh ini.
Pada November 2021, Pemprov DKI akan mencairkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan melanjutnya subsidi pangan atau sembako murah. Program sembako murah bakal berakhir pada akhir November 2021.
Adapun, bantuan seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) bakal cair per 3 bulan atau kemungkinan pada Desember 2021. Pasalnya, bansos yang dicairkan Dinas Sosial DKI Jakarta ini baru cair pada akhir September 2021 lalu.
KJP Plus dan KJMU
Pencairan KJP Plus November 2021 diperkirakan akan dilakukan pada pertengahan bulan November. Hal itu merujuk pada pencairan KJP pada 2 bulan terakhir yakni KJP Oktober dan KJP September yang cair pada pekan kedua.
KJP November 2021 juga diperkirakan cair secara bertahap dari jenjang SD kemudian SMP dan SMA. Pencairan KJP November punya posisi khusus karena menjadi yang pertama untuk KJP Plus tahap 2 tahun 2021 mengingat KJP tahap 1 telah selesai pada Oktober lalu.
Baca Juga: Yuk, Cek Status Penerima KJP Tahap 2 dan Pencairan KJP November 2021
Simak Juga: KJP Tahap 2 dan Alasan Tidak Lagi Terima Pencairan KJP Plus
Hingga sejauh ini, Dinas Pendidikan DKI Jakarta belum merilis data resmi penerima KJP Plus tahap 2. Penerima KJP Plus tahap 2 ini tinggal menunggu Keputusan Gubernur.
Diperkirakan terdapat perubahan jumlah penerima KJP Plus tahap 2. Kemungkinan terdapat penambahan penerima bakal terjadi mengingat pandemi Covid-19 berdampak pada kesejahteraan masyarakat Ibu Kota.
Berikut besaran dana KJP per bulan seperti dikutip dari situs KJP Jakarta sebagai berikut:
– SD/MI/SDLB: Alokasi Rp250 ribu. Tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp130 ribu
– SMP/MTs/SMPLB: Alokasi Rp300 ribu. Tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp170 ribu
– SMA/MA/SMALB: Alokasi Rp420 ribu. Tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp290 ribu
– SMK: Alokasi Rp450 ribu. Tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp 240ribu
– KBM: Alokasi Rp300 ribu
Seperti biasa, dana KJP Plus dan KJMU November 2021 akan dicairkan melalui rekening Bank DKI. Dana KJP itu bisa ditarik tunai untuk keperluan pelajar hingga kebutuhan transportasi.
Subsidi Pangan atau Sembako Murah
Program subsidi pangan atau yang lebih dikenal dengan sembako murah bakal menjadi yang terakhir pada November. Program ini digelar sejak awal Oktober lalu.
Program sembako murah ini dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta bersama dengan PT. Food Station Tjipinang Jaya, PD. Dharma Jaya, Perumda Pasar Jaya dan PT. Bank DKI.
Baca Juga: Sembako Murah Jakarta, Pemprov DKI Alokasikan Rp600 Miliar hingga Rp1 Triliun
Program sembako murah DKI Jakarta ini dapat dibeli oleh pemegang beragam kartu bansos DKI Jakarta seperti KJP, KJMU, KLJ dan lainnya.
Berikut kelompok masyarakat tertentu yang dapat membeli sembako murah:
1. Pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus,
2. Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) dengan gaji paling besar 1,1 UMP,
3. Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya,
4. Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya,
5. Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dengan penghasilan paling besar 1,1 UMP,
6. Penghuni Rusun yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,
7. Kader Dasawisma PKK yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya,
8. Guru honorer dan tenaga kependidikan non PNS yang penghasilannya paling besar 1,1 UMP.
Pembelian sembako murah harus melalui pendaftaran online https://antriankjp.pasarjaya.co.id untuk memilih tanggal, lokasi dan waktu pembelian.
Seluruh transaksi pembelian pangan bersubsidi dilakukan secara cashless melalui EDC PT. Bank DKI. Terbaru, jika mengalami kendala dapat langsung ke lokasi untuk dibantu oleh petugas.