JAKARTA, KILAS24.COM — Memasuki Oktober 2021, sedikitnya terdapat 5 bantuan sosial atau bansos yang akan dicairkan pemerintah. Kelima jenis bansos itu ialah KJP Plus, diskon tarif listrik, Kartu Prakerja gelombang 22, BSU, dan BLT UMKM.
Adapun, pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Oktober 2021 hanya untuk warga Ibu Kota, sementara diskon listrik diberikan PLN. Sisanya, bantuan subsidi upah (BSU) dari Kemnaker, kemudian Kartu Prakerja gelombang 22, dan bantuan langsung tunai usaha mikro kecil menengah (BLT UMKM) yang bersumber dari negara.
Berikut rincian 5 jenis bansos yang cair pada Oktober 2021
1. KJP Plus Oktober 2021
Merujuk pada pencairan KJP Plus beberapa bulan terakhir, pencairan ke rekening ATM Bank DKI penerima bantuan dilakukan di atas tanggal 10. Berikut ini jadwal pencairan KJP Plus selama 2021 sebelum Oktober yang dilakukan secara bertahap:
Januari: 5 Januari
Februari: 5 Februari
Maret: 5 Maret
April: 5 April
Mei: 11 Mei
Juni: 11 Juni
Juli: 16 Juni
Agustus: 13 Agustus.
September: 14 September
Pencairan KJP Plus Oktober 2021 akan berlangsung bersamaan dengan proses pendataan dan pendaftaran calon penerima KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 tahun 2021 yang dilakukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Baca Juga: Data Final Penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2021 Segera Ditetapkan, Cek Status di Sini
Simak Juga: Terakhir untuk Tahap 1 Tahun 2021, KJP Oktober Segera Cair?
Berikut jadwal lengkap pendataan dan pendaftaran calon penerima KJP Plus dan KJMU tahap 2 tahun 2021 yang dilansir media sosia Dinas Pendidikan DKI Jakarta:
13-25 September 2021: Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta melalui sekolah.
13-25 September 2021: Calon penerima KJP Plus melengkapi berkas melalui sekolah.
27-30 September 2021: Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima.
1-13 Oktober 2021: Data final penerima ditetapkan.
Bagi yang ingin mengecek daftar penerima KJP Plus bulan Oktober 2021 bisa melalui laman resmi KJP yakni https://kjp.jakarta.go.id/
Berikut ini cara cek penerima KJP Plus bulan Oktober 2021.
Akses situs kjp.jakarta.go.id
Isi kolom tahap yang akan dicek dengan isian ‘tahap 2’.
Jangan lupa juga isi tahun yang ingin dicek dengan ‘tahun 2021’.
Kemudian klik ‘cek penerima’.
Nanti akan muncul status nama yang dicek sebagai penerima atau bukan.
Apabila statusnya bukan sebagai penerima KJP Plus bulan Oktober 2021, kemungkinan tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
2. BSU Kemnaker atau BLT Pekerja
Pencairan BSU diprediksi pada minggu terakhir Oktober 2021. Semula, penyaluran BSU atau bantuan langsung tunai (BLT) untuk pekerja dan buruh yang disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ditargetkan selesai Oktober.
Namun, BSU atau BLT pekerja 2021 baru menyerap Rp6,9 triliun dari pagu anggaran senilai Rp8,7 triliun atau tersisa Rp1,7 triliun.
Belum lagi, hasil validasi data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan oleh Kemnaker menyebut 758 ribu orang akan dikeluarkan dari daftar penerima karena termasuk dalam duplikasi penerima bansos itu.
Baca Juga: Tersisa Rp1,7 Triliun, Peserta BSU BPJS Ketenagakerjaan Ditambah?
Simak Juga: Pencairan BSU Tahap 5: Cara Cek Penerima dan Jawaban atas Kendala Lainnya BLT Pekerja
Dengan begitu, estimasi penerima BSU Kemnaker atau BLT pekerja atau buruh pada 2021 hanya mencapai 6,9 juta orang.
Atas dasar itu, Komisi IX DPR mendesak Kemnaker memperluas daerah penerima BSU, atau BLT pekerja dan buruh tahun 2021.
Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat Komisi IX dengan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Selasa 28 September 2021.
Sejalan dengan desakan Komisi IX tersebut, Kemnaker sudah mengusulkan perluasan daerah penerima BSU 2021. Rencana tersebut masih menunggu persetujuan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua KPCPEN.
Jika diperluas secara nasional, maka jumlah penerima akan bertambah seiring cakupan wilayah mencapai 34 provinsi di 514 kabupaten/kota. Di mana penerima BSU diperkirakan mencapai 8,6 juta orang.
3. Diskon Tarif Listrik