JAKARTA, Kilas24.com — Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) terus mendorong partisipasi masyarakat untuk berkoperasi. Kemenkop UKM mengapresiasi 5 provinsi dengan tingkat partisipasi berkoperasi tinggi.
Kelima provinsi dengan tingkat berkoperasi tinggi itu ialah Bali dengan 25,89 persen, DI Yogyakarta dengan 22,92 persen, Kalimantan Barat 22,28 persen, Jawa Tengah dengan 18,64 persen dan Nusa Tenggara Timur dengan 17,77 persen.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan apresiasi tinggi kepada para kepala daerah kabupaten dan kota yang telah melakukan sinergi untuk mendukung koperasi dan UMKM sejak pandemi Covid-19 terjadi. Diharapkan sinergi ini terus diperkuat sehingga melahirkan koperasi dan UMKM unggul di masa depan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu kepala daerah yang telah berpartisipasi aktif dalam pengumpulan data dan pengusulan BPUM. Alhamdulillah, ini menjadi program unggulan PEN yang terasa manfaatnya bagi pelaku usaha mikro untuk bertahan,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (1/9/2021).
Teten Masduki menyampaikan hal itu ketika menjadi keynote speaker pada Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Dia mengatakan pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dapat berjalan baik atas peran dan partisipasi para kepala daerah. Salah satunya dalam program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Melalui BPUM, pemerintah melakukan penguatan pendataan dan pendaftaran NIB serta pembukaan rekening sehingga usaha mikro mulai memiliki peluang usaha lebih luas. Ini merupakan bagian dari transformasi usaha mikro informal ke formal.
Secara khusus, Teten menyampaikan apresiasi kepada lima provinsi dengan tingkat partisipasi berkoperasi cukup tinggi, yakni Bali, DI Yogyakarta, Kalimantan Barat, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Timur.
“Keikutsertaan masyarakat dalam berkoperasi ini harus kita pacu terus agar koperasi benar-benar mampu berperan menjadi katalisator, aggregator, dan pembesaran dari ekonomi rakyat yang kecil-kecil tadi,” katanya.
Teten menegaskan bahwa keberhasilan implementasi PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM memerlukan peran pemerintah pusat sekaligus pemerintah daerah, khususnya menyangkut perizinan, pendataan, dan lainnya.
Dia juga menyampaikan program-program Kemenkop UKM untuk mendukung tercapainya koperasi dan UKM yang unggul. Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) ditingkatkan sepanjang pandemi hingga 24 Agustus sudah terserap Rp165,14 triliun kepada 4,4 juta debitur.
“Saya lihat dalam penggunaan KUR ini masih sangat timpang, antara Jawa dan di luar Jawa, antara sektor perdagangan dengan sektor rill pertanian, perikanan, peternakan dan perkebunan. Mohon bantuan dari bapak dan ibu kepala daerah untuk menggerakkan pelaku UMKM di daerahnya memanfaatkan fasilitas pembiayaan ini,” katanya.