KILAS24.COM – Bantuan dari Pemprov DKI yakni KJP Plus dan KLJ bulan Mei 2024 belum cair. Terdapat alasan serupa yang membuat bantuan KJP Mei 2024 dan KLJ Mei 2024 belum sampai ke rekening penerima.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah bantuan Pendidikan yang disalurkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta bagi siswa usia sekolah dari keluarga kurang mampu di DKI Jakarta. Bantuan KJP Plus cair rutin setiap bulan.
Namun, hingga jelang akhir Mei 2024, bantuan itu belum juga diumumkan tanggal pencairannya. Serupa terjadi untuk bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ). Bantuan yang menyasar pada lansia ini disalurkan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.
Baca Juga: Diam-Diam, Dana Bantuan PIP 2024 Sudah Cair, Siswa SMA dan SMK Terima Rp1,8 Juta
Baca Juga: 3 Info Penting KJP Plus Mei 2024: Cara Cek Penerima, Jadwal Kapan Cair dan Besaran Dana
Biasanya, bantuan KLJ cair bersamaan dengan bantuan Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Peyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Sayangnya, hingga jelang bulan Mei berakhir, bantuan KLJ belum cair.
Adapun, penyebab bantuan KJP Plus dan KLJ, KAJ, KPDJ Mei 2024 belum cair ialah masih dalam proses penetapan penerima melalui SK Gubernur. Jadwal penetapan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2024 ialah tanggal 30 Mei 2024 sehingga diharapkan bantuan KJP Plus Mei 2024 kemudian segera cair.
Awalnya, bantuan KJP Mei 2024 diperkirakan cair tanggal 31 Mei 2024. Namun hingga petang ini, bantuan KJP Mei 2024 belum cair. Pengumuman resmi pencairan bantuan KJP Plus biasanya disampaikan melalui akun media sosial resmi Disdik DKI atau UPT P4OP.
Alasan KLJ tahap 2 2024 Belum Cair
Di sisi lain, dalam perkembangan terbaru Dinas Sosial DKI menjelaskan alasan bantuan KLJ bulan Mei 2024 belum cair. Menjawab pertanyaan, kapan KLJ tahap 2 2024 cair, Dinas Sosial DKI menjawab sebagai berikut seperti dilansir dari akun resmi Dinas Sosial DKI:
“Hai Kawan Sosial, verifikasi dan validasi telah dilaksanakan. Pencairan Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) KLJ, KPDJ, dan KAJ menunggu proses administrasi yang masih dilakukan. Terimakasih.”
Baca Juga: Kabar Baik untuk Penerima KLJ, KAJ dan KPDJ dari Dinas Sosial DKI
Sebagai informasi, bantuan KLJ cair sebesar Rp300 ribu per bulan bagi setiap penerima. Besaran nominal yang sama diberikan untuk pemegang KAJ dan KPDJ. Sejauh ini, Dinas Sosial DKI telah mencairkan bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 1 2024 pada 1 Maret lalu.
Adapun, bantuan KJP Mei dan KLJ bulan Mei 2024 berasal dari APBD DKI Jakarta. Adanya proses verifikasi penerima agar bantuan itu tepat sasaran membuat pencairan bantuan KJP Mei 2024 dan KLJ Mei 2024 itu molor.
Itulah alasan utama bantuan KLJ tahap 2 2024 dan KJP Mei 2024 belum cair. Semoga bermanfaat.