KILAS24.COM — Sedikitnya ada 3 bansos yang cair pada Oktober 2023. Ketiga bantuan sosial (bansos) cair bulan ini ialah PKH tahap 5, bansos BPNT dan bantuan beras 10 kg.
Bansos cair Oktober 2023 ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat. Salah satu syarat penting ialah terdata pada DTKS Kemensos.
Bansos cair Oktober 2023 ini berasal dari APBN atau cair untuk seluruh KPM di Nusantara.
PKH Tahap 4
Bansos PKH yang cair pada Oktober 2023 ialah tahap 4. Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH ini cair untuk periode Oktober, November dan Desember 2023.
Baca Juga: Baznas Bazis Kepulauan Seribu Renovasi Belasan Rumah Tidak Layak Huni
Jadwal rutin pencairan bansos PKH ialah setiap 3 bulan sekali. Dengan kata lain, untuk bulan Oktober, bansos PKH yang cair ialah tahap 4.
Pencairan bansos PKH tahap 4 ini dilakukan melalui bank Himbara dan Kantor Pos. Nominal besaran dana bansos PKH tahap 4 yang diterima masing-masing KPM berbeda-beda.
Perincian besaran bansos PKH tahap 4 ialah Rp400.000 untuk kategori Ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun, bantuan senilai Rp500.000 untuk kategori lanjut usia dan disabilitas.
Selanjutnya bansos PKH untuk kategori anak SD dapat bantuan senilai Rp150.000, anak SMP Rp250.000 dan kategori SMA Rp333.333.
BPNT tahap 5
Bansos cair Oktober 2023 selanjutnya ialah Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT. Bantuan ini sebelumnya dikenal dengan nama Kartu Sembako.
Besaran dana BPNT ialah senilai Rp200.000 per bulan atau Rp400.000 per sekali pencairan. Jadwal bansos BPNT ialah rutin cair setiap 2 bulan sekali.
Baca Juga: KLJ, KAJ dan KPDJ Oktober 2023 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Info Terbaru Dari Dinsos
Adapun, untuk mengecek status penerima bansos, KPM dapat mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id dan melengkapi data yang diminta.
Laman cek bansos selanjutnya akan memberikan informasi lengkap terkait status penerima bansos, lokasi dan jadwal penyaluran.
Bansos Beras 10 Kg
Bansos cair Oktober 2023 berikutnya adalah beras 10 kg. Bantuan beras 10 kg ini cair untuk bulan Oktober, November dan Desember 2023.
Pencairan bansos beras 10 kg ini sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Kehadiran bansos beras 10 kg diharapkan dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Penyaluran bansos beras 10 kg ini sudah disalurkan sejak September 2023 lalu.
Anda dapat membaca artikel lainnya di Google News