JAKARTA, Kilas24.com — Pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus telah dilakukan secara bertahap. KJP September 2021 terasa istimewa bagi banyak penerima manfaat karena dapat membeli sembako murah.
Program sembako murah digelar oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP). Program ini berlangsung hingga November 2021.
Adapun, jadwal pembelian pangan per bulan yaitu 1-30 September, 4-31 Oktober dan 4-30 November 2021. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui antriankjp.pasarjaya.co.id/.
Untuk program sembako murah ini, harga yang ditawarkan antara lain daging sapi Rp35 ribu per kg per bulan, daging ayam Rp8 ribu per kg per bulan, ikan kembung Rp13 ribu per kg, beras Rp30 ribu per kg, telur ayam Rp10 ribu per tray, susu UHT Rp30 ribu.
Baca Juga: Pendaftaran KJP: Nama Tidak Terdata di DTKS, Ini Solusi dari Disdik DKI Jakarta
Simak Juga: Krisdayanti Beberkan Gaji Anggota DPR, Ada Tunjangan Ratusan Juta
Melalui akun Instagram resminya, Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) memberikan tutorial singkat untuk mendaftar antrian KJP Pasar Jaya secara online.
1. Membuka browser dan mengetik antriankjp.pasarjaya.co.id/ dan tekan Enter
2. Mengisi data registrasi antrian. Data yang perlu diisi antara lain nomor kartu penerima manfaat, tanggal lahir dengan format tahun, bulan dan tanggal.
3. Masukan nama peserta penerima manfaat.
4. Mengisi alamat dan nomor telepon.
5. Memilih wilayah lokasi pembelian pangan subsidi. Isi juga tanggal dan jam antrian.
Semoga berhasil.
Adapun, pencairan dana KJP Plus tahap I tahun 2021 periode September untuk tingkat SD sederajat mulai 14 September, kemudian SMP sederajat mulai 21 September, dan SMA sederajat mulai 28 September 2021.
Adapun rincian dana yang dapat digunakan untuk tingkat SD sederajat adalah Rp250.000 dengan total anggaran mencapai Rp108.443.250.000.
Kemudian, untuk tingkat SMP sederajat total dana yang dapat digunakan adalah Rp300.000 dengan total anggaran mencapai Rp67.372.200.000.
Sedangkan untuk tingkat SMA sederajat total dana yang dapat digunakan adalah Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000 dengan total anggaran Rp88.941.690.000.
Dengan demikian total anggaran untuk pencairan dana KJP Plus tahap I tahun 2021 pada periode September untuk SD, SMP dan SMA adalah Rp264.757.140.000.