JAKARTA, KILAS24.COM — Hari Raya Natal akan dirayakan sebentar lagi. Untuk itu, ada baiknya menyimak jadwal misa dan link live streaming Misa Natal 2021 berikut.
Pada tahun ini, perayaan natal akan dilakukan secara tatap muka dan online. Jadwal misa natal 2021 di Katedral Jakarta 2021 dimulai dari tanggal 24 Desember yakni perayaan malam natal.
Selanjutnya jadwal misa perayaan natal lengkap dengan link di bawah ini. Berikut jadwal Misa Malam Natal 2021 di Katedral Jakarta pada Jumat, 24 Desember 2021 seperti dilansir akun resmi Gereja Katedral Jakarta.
Misa malam Natal 2021 akan diadakan tiga kali dengan jadwal misa natal sebagai berikut:
Pukul 16.00 (online)
Pukul 17.20 (tatap muka dan online)
Pukul 20.00 (tatap muka dan online)
Berikut jadwal misa hari Natal pada Sabtu 25 Desember 2021.
Pukul 09.00 (Misa Pontifikal, online, tatap muka dan disiarkan TVRI)
Pukul 11.00 (online dan disiarkan Kompas TV)
Pukul 17.00 (tatap muka dan online)
Untuk siaran live streaming, misa natal 2021 akan disiarkan melalui Akun Youtube Komsos Katedral Jakarta atau klik link ini. Sementara itu untuk misa tatap muka, jumlahnya dibatasi untuk warga paroki yang telah mendaftar.
Sebelumnya, pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 meminta kepada pihak gereja untuk segera membentuk Tim Satgas Covid-19. Tujuannya untuk menekan angka penyebaran virus Corona saat ibadah natal fisik.
Aturan Perayaan Natal 2021
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal 2021 dan Tahun baru 2022.
Instruksi tersebut mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022 mendatang.
Pada saat Instruksi Menteri Dalam Negeri ini berlaku, maka Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Dalam Instruksi tersebut disebutkan beberapa hal, seperti:
Mengaktifkan optimalisasi fungsi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di masing-masing lingkungan. Baik pada tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan dan desa serta RT, RW, paling lama dimulai pada tanggal 20 Desember 2021.
Menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, treatment).
Serta mempertimbangkan faktor ventilasi, udara, durasi, dan jarak interaksi untuk mengurangi risiko
penularan dalam beraktivitas.
Bagi sebagian umat Nasrani yang ingin menghindari kerumunan, perayaan dan ibadah Natal dapat dilakukan secara online. Sementara itu, sejumlah Gereja akan menayangkan Misa online di tengah pandemi Covid-19.