JAKARTA, Kilas24.com — Vaksinasi bagi para guru dan tenaga pendidik ditargetkan rampung pada Juni 2021. Vaksinasi akan dimulai dari guru Paud, SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, rencana dimulainya pembelajaran tatap muka ini akan diikuti oleh proses adaptasi yang cepat dari orang tua/wali, guru, dan murid itu sendiri. Vaksinasi, katanya, adalah salah satu strategi penting untuk mengakhiri pandemi Covid-19.
“Tenaga publik dan guru adalah salah satu yang harus kita selesaikan hingga akhir Juni. Kami harapkan proses belajar yang dilengkapi dengan vaksinasi dan protokol kesehatan yang baru bisa segera dimulai,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (3/4/2021).
Baca Juga: Inilah Tips Orang Tua Siapkan Anak untuk Pembelajaran Tatap Muka
Seperti diketahui, selama pandemi Covid-19 berlangsung, pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat di luar rumah termasuk kegiatan belajar mengajar.
Setahun Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berlangsung, pemerintah terus mengevaluasi guna melihat efektivitas pembelajaran jarak jauh terhadap perkembangan peserta didik. Hasilnya efektivitas PJJ tidak dapat disamakan dengan pembelajaran tatap muka.
Pasalnya, setiap siswa tidak memiliki situasi dan kondisi yang sama saat harus belajar di rumah. PJJ juga dikhawatirkan akan menimbulkan dampak sosial negatif berkepanjangan diantaranya putus sekolah, serta penurunan capaian belajar serta kekerasan pada anak dan risiko internal.
Pemerintah menargetkan kegiatan pembelajaran tatap muka dimulai pada Juli mendatang. Hal ini tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)
”Vaksinasi bagi Pendidik dan Tenaga Pendidik menjadi prioritas vaksinasi Covid-19. Pemberian vaksin diberikan di seluruh jenjang secara bertahap baik negeri maupun swasta, baik formal maupun nonformal termasuk pendidikan keagamaan,” kata Mendikbud Nadiem Makarim pada Selasa (30/3).
Baca Juga: 3 Fakta Pendaftaran CPNS 2021, Formasi, Metode Seleksi Hingga Tips
Adapun pemberian vaksin akan disesuaikan dengan tingkat kesulitan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Pada tahap pertama untuk pendidik dan tenaga kependidikan di Paud, SD dan sederajat, tahap kedua untuk SD, SMP, SMA dan sederajat, dan tahap ketiga untuk perguruan tinggi.
Sebagai tahap persiapan awal, Kemdikbud telah mengeluarkan ketentuan yang harus dipenuhi oleh pemda maupun satuan pendidikan sebelum melakukan pembelajaran tatap muka. Pembelajaran harus dilakukan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan ketat serta pembelajaran jarak jauh.
”Protokol kesehatan itu maksimal 50%, jadi mau tidak mau walaupun sudah divaksinasi harus menyediakan opsi pembelajaran yakni opsi tatap muka secara terbatas dan pembelajaran jarak jauh,” katanya.
Baca Juga: Tangani Covid-19, Kemenkes Rilis Aturan Terbaru Insentif Tenaga Kesehatan