JAKARTA, KILAS24.COM — Penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2021 diundang untuk mengambil ATM dan Buku Tabungan KJP. Undangan itu dikirimkan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI sebagai undangan terakhir.
Disdik menjelaskan melalui akun resmi UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta bahwa pengumuman Undangan Distribusi Ke-3 Bagi Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 Tahun 2021 merupakan undangan terakhir.
“Bagi kamu penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2021 yang belum menerima kartu ATM dan buku tabungan dimohon untuk mengecek undangan distribusi ke-3 melalui web: kjp.jakarta.go.id,” tulis Disdik, Kamis (16/12/2021).
Baca Juga: Disdik DKI: Februari 2022, Pendaftaran KJP Tahap 1 Dibuka, Segera Lakukan Ini
Untuk mengecek undangan tersebut, penerima KJP Plus dapat mengikuti panduan berikut:
- Buka Laman resmi KJP PLus
- Klik Undangan tertanggal 6 Desember 2021
- Klik Undangan https://kjpdevelopment.jakarta.go.id/undangan
Disdik memberikan 5 catatan. Pertama, undangan pengambilan ATM dan buku tabungan KJP ini merupakan yang terakhir.
JIka undangan ini tidak dimanfaatkan dengan baik maka Bank DKI tidak akan mengeluarkan undangan kembali bagi penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2021.
Kedua, wajib datang sesuai denga jadwal yang telah ditentukan. Datanglah sesuai tanggal dan jam undangan.
Baca Juga: Intip 5 Bansos Cair Desember 2021, Berikut Cara Cek Pencairan
Ketiga, bawa dengan lengkap dokumen yang tertera pada undangan. Keempat, penerima undangan wajib menggunakan masker dan menaati protokol kesehatan.
Kelima, tidak membawa pendamping atau anak kecil atau bayi pada saat datang ke lokasi pendistribusian.
“Mohon agar dibaca dengan cermat ya info di atas dan diwajibkan datang Sesuai dengan Tanggal serta Jam yang tercantum pada jadwal di Undangan,” tegas Disdik.