STMKG menyebutkan lulusan SMK dengan kompetensi keahlian tersebut hanya dapat mendaftar untuk jurusan instrumentasi-MKG.
Baca Juga: Ada Rp186,64 Triliun untuk Bansos seperti BST, PKH, BLT dan lainnya, Sudah Cair Setengah
7. Politeknik Siber dan Sandi Negara
Politeknik Siber dan Sandi Negara mendapatkan alokasi sebanyak 100 kursi pada tahun ini. Pada persyaratannya, Politeknik Siber dan Sandi Negara menerima lulusan SMK.
Syaratnya, siswa Kelas 12 atau lulusan SMA Jurusan IPA, Madrasah Aliyah Jurusan IPA, SMK Teknik Elektronika (Teknik Audio Video, Teknik Elektronika Industri, Teknik Elektronika Daya dan Komunikasi).
Selain itu, SMK TI bidang keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi (Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Komputer dan Jaringan, dan Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi).
8 Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim)
Dua sekolah di bawah Kementerian Hukum dan HAM ini masing-masing mendapatkan alokasi sebanyak 300 kursi. Pada syarat pendaftarannya, kedua sekolah ini tidak menyebut secara pasti lulusan SMK. Pada persyaratannya hanya ditulis pendidikan SLTA / sederajat.