JAKARTA, KILAS24.COM– Input segera NIK KTP di eform.bri.co.id untuk cek status penerima BLT UMKM November 2022. Pemerintah akan menyalurkan BLT UMKM pada bulan November 2022.
BLT UMKM 2022 sebesar Rp1,2 juta akan cair per Oktober hingga Desember 2022. Sehingga ada kemungkinan pencariannya terjadi pada bulan November 2022. Berikut ini cara cek status penerima BLT UMKM November 2022 dengan menginput NIK di link eform.bri.co.id.
Input NIK KTP di Login eform.bri.co.id untuk Cek Status Penerima BLT UMKM November 2022
– Buka laman eform.bri.co.id melalui browser di HP atau laptop
Baca Juga: PKH dan BPNT November 2022 Cair Lagi, Ini Link Resmi Cek Daftar Nama Penerimanya
– Input NIK KTP pada kolom yang tersedia
– Klik proses inquiry
– Tunggu hingga proses selesai dan muncul hasil.
BLT UMKM merupakan upaya pemerintahan melalui pemberian bantuan kepada pelaku usaha untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah proyeksi inflasi pasca pandemi.
BLT UMKM 2022 senilai Rp1,2 juta memiliki dasar hukum yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
Selain itu, presiden Jokowi juga telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk menyalurkan 2 persen dana transfer umum senilai Rp2,17 triliun untuk keperluan bansos tersebut.
Untuk diketahui bahwa penerima BLT UMKM 2022 senilai Rp1,2 juta adalah mereka yang telah memenuhi syarat berikut ini. Para pelaku UMKM, ojek, atau nelayan harus terlebih dahulu mengajukan permohonan dan harus memenuhi syarat serta kriteria yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Sangat Gampang, Ini Cara Cek Penerimaan BSU Lewat Pospay di HP
Syarat Daftar BLT UMKM November 2022
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki kartu identitas penduduk atau e-KTP
- Pelaku usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi anggota Polri atau TNI, Pegawai BUMN atau pegawai BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda
Cara Daftar BLT UMKM 2022
- Pelaku UMKM, ojek, dan nelayan mengajukan permohonan pendaftaran ke Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk mendapat surat rekomendasi
- Melampirkan dokumen identitas seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama Lengkap, Alamat, No. Telpon, serta identitas usaha
Baca Juga: BLT BBM Tahap 2 Cair Lagi, Ini Cara Cek Status Penerima dan Pencariannya di Kantor Pos
- Menunggu proses verifikasi yang akan dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM
- Terakhir, rutin memantau status penerimaan di laman e-form.bri.co.id/bpum dengan memasukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi.
Demikian cara cek status penerima BLT UMKM 2022 dengan menginput NIK KTP pada link eform.bri.co.id untuk dapatkan bantuan senilai Rp1,2 juta. Semoga bermanfaat.