KILAS24.COM — Bantuan KJP Plus Mei 2024 diperkirakan segera cair ke rekening siswa. Bantuan pendidikan yang masuk dalam tahap 1 tahun 2024 ini diperkirakan cair tanggal 31 Mei 2024.
Ada dua alasan mengapa bantuan KJP Plus Mei 2024 diperkirakan cair tanggal 31 Mei 2023. Pertama, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menjelaskan bahwa bantuan KJP Plus Mei 2024 belum cair lantaran ada proses penetapan penerima melalui SK Gubernur.
Adapun, jadwal penetapan penerima lewat SK Gubernur itu dilakukan tanggal 30 Mei 2024 sehingga dana bantuan KJP Plus Mei 2024 diperkirakan cair tanggal 31 Mei 2024.
Baca Juga: KLJ Tahap 2 Cair Juni 2024? Ini Kata Dinsos DKI Jakarta
Baca Juga: KJP Plus Mei 2024 FIX Cair Tanggal Ini? Ini 2 Skema Pencairannya
Kedua, jika berkaca pada tahun 2023, pencairan dana KJP Plus Mei juga dilakukan pada 31 Mei 2023. Pencairan dana KJP Plus Mei 2024 ini bakal menjadi yang pertama untuk KJP Plus tahap 1 tahun 2024 yang akan berlaku selama 6 bulan ke depan (Mei-Oktober 2024).
Jumlah Dana KJP Plus Mei 2024
Jumlah besaran dana KJP Plus cair Mei 2024 diyakini sama dengan bulan atau periode sebelumnya. Yang bakal berubah ialah jumlah penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2024 karena ada yang pindah sekolah ataupun naik jenjang pendidikannya.
Berikut ini besaran dana KJP Plus cair Mei 2024:
KJP Plus SD/MI
Besaran dana: Rp 250.000/bulan yang terdiri dari
- Dana Rutin: Rp 135.000
- Dana Berkala: Rp 115.000
- Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan: Rp 130.000/bulan
KJP Plus SMP/MTs
Besaran dana: Rp 300.000/bulan yang terdiri dari
- Dana Rutin: Rp 185.000
- Dana Berkala: Rp 115.000
- Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan: Rp 170.000/bulan
KJP Plus SMA/MA
Besaran dana: Rp 420.000/bulan yang terdiri dari
- Dana Rutin: Rp 235.000
- Dana Berkala: Rp 185.000
- Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk 6 bulan: Rp 290.000/bulan
KJP Plus SMK
Besaran dana: Rp 450.000/bulan yang terdiri dari
- Dana Rutin: Rp 235.000
- Dana Berkala: Rp 215.000
- Tambahan SPP untuk SMK Swasta untuk 6 bulan: Rp 240.000/bulan
KJP Plus untuk PKBM
Besaran dana: Rp 300.000/bulan yang terdiri dari
- Dana Rutin: Rp 185.000
- Dana Berkala: Rp 115.000
Cek Penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2024
Guna memastikan terdata sebagai pemerima dana bantuan KJP Plus cair Mei 2024, siswa dapat secara berkala memeriksa status penerima dengan cara:
- Buka laman resmi KJP Plus yakni kjp.jakarta.go.id
- Pilih “Periksa Status Penerimaan KJP”.
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat dalam KTP.
- Pilih “Tahun 2024 dan Tahap Penyaluran pilih tahap 1”.
- Klik “Cek” kemudian tunggu hingga layar menampilkan data.
- Data penerimaan KJP akan tampil di layar.
Jika terdata sebagai penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2024, maka siswa berhak mendapatan dana bantuan selama 6 bulan ke depan.