KILAS24.COM — Memasuki bulan Maret 2024, Pemprov DKI Jakarta langsung mencairkan bantuan sosial (bansos). Ada 4 bansos DKI Jakarta yang cair pada awal Maret yakni KLJ, KAJ, KDPJ dan KJP Plus.
Kepastian pencairan 4 bansos DKI Jakarta pada Maret 2024 itu diumumkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Berikut ini ulasan lengkap bansos DKI yang cair Maret 2024 yakni KLJ, KAJ, KDPJ dan KJP Plus.
Dinsos DKI Cairkan KLJ, KAJ, KDPJ Tanggal 1 Maret
Dinsos DKI melalui akun resmi media sosialnya mengumumkan bahwa bansos KLJ, KAJ,dan KDPJ cair pada tanggal 1 Maret 2024.
Baca Juga: Jadwal dan Cara Daftar DTKS Jakarta Tahun 2024, Ini Kata Dinsos DKI Jakarta
Baca Juga: Jangan Ketinggalan Program Sembako Murah DKI Jakarta, 65.000 Paket Sembako Ludes
Bantuan sosial KLJ, KPDJ, dan KAJ tahun 2024 yang cair bulan ini diberikan untuk periode 2 bulan.
Adapun, pencairan dilakukan dalam 2 tahap.
“Tahap I dicairkan pada 01 Maret 2024, untuk tahap 2 akan dilakukan setelah verifikasi dan validasi selesai dilaksanakan,” tulis Dinas Sosial DKI Jakarta dikutip, Selasa (5/3/2024).
Dinas Sosial DKI Jakarta menjelaskan bahwa untuk pencairan tahap 1:
- Pencairan dana bansos pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) diberikan kepada penerima eksisting tahun 2023 yang telah melalui pengolahan data.
- Besaran dana bansos KLJ, KAJ dan KPDJ ialah Rp300.000 per bulan per orang. Pada tahap 1 ini dicairkan untuk 2 bulan sehingga total dana yang dicairkan ke rekening penerima ialah Rp600.000.
- Data penerima manfaat pada pencairan KLJ, KAJ, KPDJ tahap 1 bersumber dari DTKS yang dipadankan pada desil 1 s.d 4 yang dipadankan kembali dengan Data Kependudukan dan Data kepemilikan aset atau pajak daerah.
Total penerima bansos KLJ, KAJ, KPDJ tahap 1 terdiri dari:
- Penerima KLJ sebanyak 52.135 orang
- Penerima KPDJ sebanyak 6.475 orang
- Penerima KAJ sebanyak 4.800 orang
Adapun, pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2:
Dilakukan bagi penerima eksisting dan penerima baru yang telah dilakukan verifikasi lapangan. Pencairan tahap 2 akan dilakukan setelah verifikasi dan validasi selesai dilaksanakan.
Disdik DKI Cairkan Dana KJP Maret Tanggal 4 Maret 2024
Selain ketiga bantuan sosial di atas, Pemprov DKI Jakarta melalui Disdik juga mencairkan bantuan pendidikan KJP Plus bulan Maret 2024 tanggal 4 Maret.
Kepastian jadwal KJP Plus Maret 2024 cair itu disampaikan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melalui laman akun media sosial resminya.
“Pencairan dana KJP Plus Tahap II tahun 2023 bulan Maret akan dilaksanakan mulai 4 Maret 2024,” tulis Disdik dikutip, Senin (4/3/2024).
Baca Juga: Kabar Gembira, Presiden Jokowi Pastikan Bantuan Pangan Terus Bergulir Hingga Juni 2024
Disdik DKI Jakarta melanjutkan sebanyak 656.390 siswa peserta didik akan menerima dana KJP Plus Maret 2024. Para siswa SD, SMP, SMA/SMK penerima KJP Plus cair Maret 2023 ini merupakan mereka yang terdata sebagai penerima KJP Plus tahap II tahun 2023.
“Bagi penerima baru memerlukan proses pembuakaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima,” tambah Disdik.
Adapun, program KJP Plus tahap II tahun 2023 telah berlangsung sejak November 2023. Dengan kata lain, pencairan KJP Plus Maret 2024 merupakan pencairan kelima untuk tahap II tahun 2023.
Program KJP Plus tahap II tahun 2023 tinggal menyisakan sekali pencairan lagi yakni KJP Plus April 2024. Untuk itu, para orang tua dan peserta didik perlu bersiap-siap untuk pendaftaran KJP Plus 2024.
Jumlah Dana KJP Plus cair bulan Maret 2024:
Berdasarkan data pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023, besaran dana KJP Plus Maret 2024 ialah
1. Jenjang SD/MI
Biaya rutin per bulan: Rp 135.000
Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
Tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta per bulan: Rp 130.000
2. Jenjang SMP/MTs
Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
Tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta per bulan: Rp 170.000
3. JenjangSMA/MA
Biaya rutin per bulan: Rp 235.000
Biaya berkala per bulan: Rp 185.000
Tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta per bulan: Rp 290.000
Baca Juga: Doa Novena Santo Tadeus, Mencari Solusi dalam Penyelesaian Masalah
4. Siswa SMK
Biaya rutin per bulan: Rp 235.000
Biaya berkala per bulan: Rp 215.000
Tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta per bulan: Rp 240.000
5. PKBM
Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
Biaya berkala per bulan: Rp 115.000