JAKARTA, KILAS24.COM — Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Riza Patria akan berakhir pada 13 September 2022. Bagaimana nasib KJP Plus dan program Sembako Murah? Kapan KJP Plus September cair? Menjadi pertanyaan warga.
Sejatinya, berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tidak berdampak banyak pada program Pemprov DKI Jakarta. Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta (KPKP) bahkan telah merilis jadwal pendistribusian pangan bersubsidi di Rusun edisi September 2022.
“Selain itu warga penerima manfaat pangan bersubsidi juga dapat melakukan transaksi di beberapa tempat seperti gerai di kelurahan, gerai di kecamatan, JakGrosir, JakMart, Mini DC dan gerai pasar Pasar Jaya lainnya,” tulis Dinas KPKP dikutip Senin (5/9/2022).
Baca Juga: Perumda Pasar Jaya Gelar Sembako Murah September 2022, Bisa Pakai KJP Plus?
Seperti diketahui, sembako murah atau subsidi pangan ini dapat dibeli oleh penerima manfaat bantuan sosial (bansos) DKI Jakarta seperti KLJ, KAJ, dan KPDJ serta KJP Plus yang cair September 2022.
Untuk KJP Plus, berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta juga tidak berdampak pada pencairan KJP Plus. Pasalnya, alokasi dana KJP Plus tahap 1 tahun 2022, termasuk KJP Plus cair September 2022 telah dialokasikan.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga dipastikan akan terus memproses pendaftaran KJP Plus tahap 2 tahun 2022. KJP Plus tahap 2 ini akan mulai berlaku pada November 2022 dan berakhir pada April 2023.
Sebagai gambaran, untuk KJP Plus cair September 2022, terdata sebanyak 849.170 peserta didik jenjang SD hingga SMA sederajat akan menerima pencairan dana KJP Plus.
Baca Juga: Dana PIP Cair Lagi pada Bulan September 2022 kepada 6,5 Juta Siwa SD-SMK, Cek Namamu di Sini
Berdasarkan ada pola pencairan KJP Plus pada tahun 2022, besar kemungkinan dana KJP Plus September cair ke rekening penerima pada minggu pertama atau paling lambat minggu kedua September 2022.
Pencairan KJP Plus September 2022 juga diprediksi dilakukan bertahap seperti yang terjadi pada pencairan KJP Agustus 2022. Berikut ini jadwal lengkap KJP Plus cair pada tahun 2022 sebelum September:
- KJP Plus Januari 2022 cair tanggal 7 Januari
- KJP Plus Februari 2022 cair tanggal 4 Februari
- KJP Plus Maret 2022 cair tanggal 4 Maret
- KJP Plus April 2022 cair tanggal 5 April
- KJP Plus Mei 2022 cair tanggal 28 April
- KJP Plus Juni 2022 cair untuk tingkat SD pada 15 Juni, serta SMP, SMK, SMK sederajat mulai 17 Juni
- KJP Plus Juli 2022 cair tanggal 8 untuk SD dan SMA sederajat dan tanggal 13 untuk jenjang SMP, SMK, SMK.
- KJP Plus Agustus 2022 cair bertahap mulai 9 Agustus 2022.
Sebagai informasi tambahan, pastikan juga Anda terdata pada KJP Plus tahap 2 tahun 2022. Berikut ini 4 tahapan pendaftaran KJP Plus tahap 2 tahun 2022:
- 22 Agustus-23 September : Verifikasi daftar sementara calon penerima oleh sekolah
- 23-30 September : Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria, dan upload kelengkapan berkas oleh sekolah
- 3-7 Oktober : Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima oleh Dinas Pendidikan
- 10-26 Oktober : Data final penerima ditetapkan.