JAKARTA, KILAS24.COM — Memasuki awal tahun 2022, Dinas Sosial DKI Jakarta belum bisa memastikan jadwal pendaftaran DTKS. Terdata dalam DTKS merupakan langkah pertama menjadi penerima bansos. Berikut informasi seputar daftar DTKS online.
Melalui akun resminya, Dinas Sosial DKI Jakarta menyatakan hingga saat ini belum ada informasi terbaru terkait pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Untuk saat ini, belum ada informasi terbaru terkait pendaftaran DTKS ya,” tulisnya seperti dilansir Kilas24.com, Jumat (14/1/2022).
Baca Juga: Tidak Perlu Daftar, Download Lagu MP3 Gratis dari YouTube Pakai MP3 Juice
Dinas Sosial DKI menegaskan untuk dapat menjadi penerima bansos harus terdata pada DTKS. Pasalnya, DTKS merupakan data resmi yang menggambarkan tingkat kesejahtaraan sosial masyarakat.
Hampir semua jenis bansos yang cair menjadikan DTKS sebagai rujukan utama. Bansos yang cair pada Januari 2022 di Jakarta misalnya KJP Plus dan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta yang mulai didistribusikan, juga menggunakan DTKS sebagai rujukan.
Selain itu terdapat juga bansos PKH, KAJ, KLJ dan lainnya yang juga menggunakan DTKS. Alhasil, jadwal daftar DTKS sangat ditunggu masyarakat. DTKS secara resmi dirilis oleh Kementerian Sosial dengan merujuk pada perubahan data dari level daerah.
Simak Juga: Kapan BLT UMKM 2022 Cair? Simak Jawaban Kemenkeu
“Pantau terus media sosial resmi Dinas Sosial DKI Jakarta untuk infonya ya,” lanjut Dinas Sosial DKI Jakarta.
Berikut cara daftar DTKS Online
Untuk mendaftar DTKS Kemensos dapat juga dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos dengan fitur “Daftar Usulan”.
Jika ingin masuk dalam DTKS, masyarakat harus melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu. Akun yang telah terverifikasi yang kemudian dapat menggunakan fitur ini.
Berikut cara menggunakan fitur “Daftar Usulan”:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.
- Login dengan akun yang sudah terverifikasi, atau lakukan registrasi jika belum memiliki akun.
- Klik tombol menu “Daftar Usulan” pada halaman menu
- Klik tombol tambah usulan
- Mengisi form sesuai dengan data kependudukan calon penerima manfaat
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diakses.
- Unggah 2 foto (KTP dan rumah tampak depan) untuk melakukan konfirmasi.
Sebagai catatan, menu pilih jenis bansos, hanya akan muncul apabila NIK yang diinput ada di dalam data DTKS.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23
Kemudian apabila berhasil maka data akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, serta kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK).
Cara daftar DTKS Kemensos secara offline
Dilansir dari laman indonesiabaik.id, berikut adalah cara daftarnya:
- Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
- Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.
- Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.
- Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan.
- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota.
- Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.