KILAS24.COM- Jadwal paling baru pencairan KJP Plus September 2023. PejPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan akan menindak tegas pelajar DKI Jakarta yang melakukan pelanggaran berikut ini.
Siswa SD-SMA sedang menantikan pencairan KJP Plus September 2023. Namun sebelum mebahasa jadwal pencairan KJP Plus September 2023, simak aturan yang harus dipatuhi oleh penerima KJP Plus.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan menindak tegas pelajar DKI Jakarta yang kedapatan merokok. Salah satunya dengan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi pelajar perokok.
Baca Juga: KJP Plus September 2023 Kapan Cair? Bukan Tanggal 9 September 2023 Tetapi Tanggal INI
Hal itu ditegaskan Heru saat memberi sambutan pada Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) ketiga Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DKI Jakarta Masa Bakti XXII Tahun 2023 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta.
Secara rinci larangan bagi penerima KJP Plus tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan. Terdapat 23 larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus.
Berikut ini 23 pelanggaran yang membuat KJP dicabut:
- Membelanjakan bansos biaya pendidikan di luar penggunaan yang telah diatur dalam Pergub
- Merokok
- Menggunakan dan mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang
- Melakukan perbuatan asusila/pergaulan bebas/pelecehan seksual
- Terlibat dalam kekerasan/perundungan
- Terlibat tawuran
- Terlibat geng motor/geng sekolah
Baca Juga: KJP Plus September 2023 Sudah Cair atau Belum? Ini Penjelasan Disdik DKI Jakarta
- Minum minuman keras/minuman beralkohol
- Terlibat pencurian
- Melakukan pemalakan/pemerasan/penjambretan
- Terlibat perkelahian
- Terlibat penipuan
- Terlibat mencontek massal
- Membocorkan soal/kunci jawaban
- Terlibat pornoaksi/pornografi
- Menyebarluaskan gambar tidak senonoh baik secara konvensional maupun melalui media daring
- Membawa senjata tajam dan peralatan lain yang membahayakan
- Sering bolos sekolah minimal 4 kali dalam 1 bulan
- Sering terlambat tiba di sekolah berturut-turut atau tidak berturut-turut minimal 6 kali dalam 1 bulan
- Menggandakan/menjaminkan bansos biaya pendidikan dan/atau buku tabungan kepada pihak manapun dan dalam bentuk apapun
- Menghabiskan bansos biaya pendidikan untuk belanja penggunaan yang tidak secara nyata dibutuhkan
- Meminjamkan bansos biaya pendidikan kepada pihak manapun
- Melakukan perbuatan yang melanggar peraturan tata tertib sekolah/peraturan sekolah.
Baca Juga: Pengumuman Resmi, KIP Kuliah Cari Mulai Tanggal 6 September 2023 Via BNI
Jika sudah mengetahui larangan tersebut, berikut ini bocoran jadwal pencairan KJP Plus September 2023.
Jadwal Pencairan KJP Plus September 2023
Hingga saat ini belum ada kepastian pencairan KJP Plus September 2023. Banyak yang memprediksi KJP Plus September 2023 akan cair pada tanggal 9 seperti bulan lalu.
Namun jika diteliti, tanggal 9 September 2023 adalah hari Sabtu. Sedangkan pencairan KJP Plus September 2023 tidak mungkin terjadi hari Sabtu karena bukan hari kerja bank DKI.
Bank DKI merupakan penyalur bantuan pendidikan KJP Plus. Lantas KJP Plus September 2023 kapan cair?
Pencairan KJP Plus September 2023 diperkirakan cair pada hari Senin, 11 September 2023. Siswa SD-SMA bisa memantau pencairan KJP Plus September 2023 pada tanggal tersebut.
Demikian informasi pencairan KJP Plus September 2023. Dapatkan informasi terbaru pencairan KJP Plus di website KILAS24.COM.
Semoga bermanfaat.