KILAS24.COM- Pencairan bansos KLJ Agustus 2024 akan segera dilakukan oleh Dinsos DKI Jakarta. Lansia di Jakarta akan mendapatkan bansos senilai Rp1,8 juta.
Pencairan bansos KLJ Agustus 2024 diawali dengan distribusi ATM kepada penerima manfaat. Berdasarkan informasi dari Dinsos yang dilansir dari media sosial instagram @dinsosdkijakarta, Distribusi ATM akan dilakukan pada bulan Agustus 2024.
Regulasi pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Agustus 2024 adalah setelah 14 hari terhitung sejak distribusi ATM dilakukan. 14 hari tersebut hanya dihitung dari hari operasional Bank DKI Jakarta yaitu hari Senin-Jumat.
Jika distribusi ATM bansos KLJ dan KPDJ dilakukan pada awal Agustus 2024, maka top up dana bansos ini diperkirakan terjadi pada akhir bulan ini.
Informasi ini hanyalah sebatas prediksi untuk membantu warga melakukan pengecekan secara efektif, sehingga tidak perlu pergi ke ATM secara terus menerus.
Pencairan bansos KLJ Ungu Agustus 2024 diperuntukan bagi warga Jakarta yang masuk dalam penetapan DTKS bulan Februari 2022, November 2022, Januari 2023 dan Desember 2023.
Baca Juga: Marteen Paes Resmi Bergabung Timnas Indonesia, Siap Debut Melawan Arab Saudi?
Selain itu, Dinsos juga mempertumbangkan status layak dan terindikasi tidak layak berdasarkan padanan sebagai berikut:
- Ketidaklayakan DTKS dari Kemensos
- Ketidaklayakan DTKS dari hasil muskel bulan Juni 2022
- Web Service kependudukan dari Kemendagri RI
- Kepemilikan aset (memiliki kendaraan mobil dan NJOP>1M)
- Warga binaan panti sosial
- Variabel khas daerah lainnya (PNS/TNI/Polri: tidak miskin, menggunakan air kemasan bermerek 19 liter)
- Penerima bantuan sosial sejenis yang bersumber dari APBN yaitu penerima PKH dan BPNT.
Anda bisa mengecek status penerima bansos KLJ Agustus 2024 melalui link siladu.jakarta.go.id. Semoga bermanfaat.
Anda dapat membaca artikel lainnya di Google News