JAKARTA, KILAS24.COM– Berikut ini pembahasan mengenai jadwal pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 tahun 2023. Ini kata Dinas Sosial DKI Jakarta.
Pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 tahun 2023 sedang dinantikan oleh masyarakat Jakarta. Sebelumnya melalui akun instagram Dinsos DKI Jakarta menyampaikan bahwa pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ akan dilakukan dalam dua tahap.
Untuk pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 1 sudah dicairkan mulai tanggal 19 April 2023. Sementara untuk pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 tahun 2023 sedang dalam proses verifikasi penerima.
Baca Juga: KJP Plus Juli 2023 Kapan Cair? Ini Bocoran Jadwal Pencairan dan Skema Penyalurannya
Jadwal Pencairan Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Tahap 2 Tahun 2023
Umumnya pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ terjadi per tiga bulan. Namun jadwal pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ bisa juga berubah sebagaimana pada pencairan tahap 1 yang terjadi pada bulan April 2023.
Sehingga, diperkirakan pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 akan terjadi pada akhir bulan Juni atau awal bulan Juli 2023. Tidak menutup kemungkinan juga, bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 2023 cair bersama KJP Plus Juli 2023.
Proses Penyaluran Bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ Tahap 2 Tahun 2023
Beberapa tahapan verifikasi data penerima bantuan DKI Jakarta menjadi alasan bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ tahap 2 tahun 2023 belum disalurkan.
Dinsos telah memberikan informasi proses pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023 bagi penerima baru. Dinas Sosial DKI Jakarta saat ini sedang melakukan verifikasi lapangan untuk penerima bantuan sosial baru.
Langkah verifikasi lapangan pembuatan rekening kolektif ini untuk melengkapi data, sekaligus memastikan apakah benar orang tersebut ada di wilayah domisilinya. Hal ini bertujuan agar penyaluran bantuan sosial KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ 2023 tepat sasaran.
Baca Juga: Update Pencairan PIP 2023 Hari Ini, Segera Cek Daftar Nama Penerimanya di pip.kemdikbud.go.id
Sebelum jadwal pencairan ditetapkan, terlebih dahulu daftar penerima manfaat harus ditetapkan dalam Keputusan Gubernur. Dinas Sosial DKI melanjutkan bahwa penetapan SK Gubernur akan dilakukan sebanyak 2 kali mengingat pencairan bantuan sosial ini dilakukan sebanyak 2 tahap.
Bagi calon penerima baru yang nantinya akan ditetapkan melalui SK Gubernur, harus mengikuti tahap yang disyaratkan sesuai SOP dan ketentuan perbankan. Ketentuan yang dimaksudkan ialah memenuhi undangan distribusi dari Bank DKI sebanyak 2 kali untuk mendapatkan buku rekening baru dan juga kartu ATM.
Masyarakat yang ingin mengecek status penerima KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023 bisa mengakses link siladu.go.id. Dengan mengakses link siladu.jakarta.go.id, Anda bisa mengetahui status penerima bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023. Berikut langkah-langkahnya.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2023 Kapan Cair? Ini Bocoran Jadwal Pencairan dan Cara Cek Daftar Nama Penerimanya
Cek Penerima KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ tahap 2 tahun 2023
- Login siladu.jakarta.go.id
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP DKI Jakarta
- Klik cek
- Akan muncul informasi terkait penerima bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ
Demikian informasi jadwal pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 2023. Semoga bermanfaat.