KILAS24.COM – Jadwal pencairan KJP Plus Agustus 2023 diperkirakan pada pekan ini antara tanggal 1-7 Agustus. Pelajar penerima KJP Plus perlu ingat hal yang diwanti-wanti Pj Gubernur DKI.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam banyak kesempatan memberi peringatan keras bagi para penerima KJP Plus tahap 1/2023. KJP Plus Agustus 2023 termasuk di dalamnya.
Pj Gubernur DKI menegaskan tidak segan-segan mencabut kepesertaan dalam program KJP Plus para siswa yang terlibat tawuran.
“Kemarin yang tawuran ada dua (pelajar yang status peneria) KJP-nya dicabut. Ya jangan tawuran, belajar dengan benar, kita imbau,” kata Penjabat (Pj) GUbernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, di Balai Kota, Jakarta, pada Kamis 27 Juli 2023.
Baca Juga: 3 Info Penting KJP Plus Agustus 2023: Jadwal Kapan Cair, Jumlah Penerima dan Besaran Dana
Baca Juga: CEK PENERIMA KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 Tahap 2 di Link siladu.jakarta.go.id
Peringatan keras Pj Gubernur DKI terkait kepesertaan siswa yang terlibat tawuran di program KJP Plus sudah beberapa kali disampaikan.
“Di Jakarta itu sekolah sudah gratis ya, tinggal sekolah. Kalau tawuran, nanti masa depannya bagaimana?” kata Heru Budi Hartono.
Ketika mengunjungi SMP 188 di Jalan Tanah Merdeka, Ciracas, Jakarta Timur, Pj Gubernur DKI juga mengingatkan tentang hal tersebut.
“Kami ada komitmen anak murid yang mendapatkan KJP harus sekolah benar-benar. Kalau tawuran saya pasti akan cabut,” ujarnya pada Jumat 21 Juli seperti dilansir beritajakarta.id
Pj Gubernur DKI meminta para kepala sekolah dan tenaga pengajar memantau dan membimbing para murid dengan baik supaya lahir siswa berprestasi dan meraih peluang di kemudian hari.
“Jadi, saya concern untuk pendidikan. Wajib kepala sekolah mengantisipasi ini. Kalau ada tawuran kepala sekolah harus ikut bertanggung jawab,” ujar Heru Budi Hartono.
JADWAL PENCAIRAN KJP AGUSTUS 2023
Adapun, KJP Plus Agustus 2023 menjadi pencairan keempat dari KJP Plus tahap 1/2023. Kemungkinan besar, menurut dana bantuan pendidikan ini sudah masuk cair pada pekan ini.
Pengumuman resmi pencairan dana KJP Plus Agustus 2023 diumumkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI dan UPT P4OP.
Baca Juga: Ada Penambahan Kuota KJP Plus Agustus 2023 Sebanyak 9.633 Siswa? Ini Penjelasan Lengkapnya
Walaupun demikian, terdapat sejumlah tanggal yang dapat menjadi rujukan perihal KJP Plus Agutus 2023 kapan cair. Sebagai gambaran, KJP Plus tahap 1/2023 umumnya cair pada awal bulan.
Berikut tanggal pencairan KJP Plus sebelum Agustus 2023:
- Januari cair pada 2 Januari 2023
- Februari cair pada 1 Februari 2023
- Maret cair pada 1 Maret 2023
- April cair pada 3 April 2023
- Mei cair pada 30 Mei 2023
- Juni cair pada 7 Juni 2023
- Juli cair pada 4 Juli 2023
Berkaca dari pola di atas, KJP Plus Agustus 2023 diperkirakan cair antara tanggal 1-7 Agustus 2023.
Sebagai informasi, untuk mengesahkan daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023, Pemprov DKI harus mengevaluasi data periode sebelumnya, KJP Plus tahap 2 tahun 2022.
Selain itu, ada juga nama-nama baru yang masuk dalam daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023. Pemprov DKI diketahui juga terus memantau data penerima KJP Plus dan KJMU sebagai acuan untuk menentukan penerima bansos.
Pada Juni dan Juli, penyaluran dana KJP Plus sudah berlangsung pada awal pekan. Bansos pendidikan itu pada Juni sudah cair bertahap sejak tanggal 7 dan pada Juli pada tanggal 4.
Jumlah penerima bantuan KJP Plus Agustus 2023 diperkirakan sama dengan bulan Juli 2023. Jumlah pelajar penerima KJP Plus ini bertambah jika dibandingkan dengan KJP Plus Mei dan Juni.
“Pencairan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 bulan Juli 2023 akan dilaksanakan mulai 4 Juli 2023. Jumlah penerima 674.599 peserta didik,” tulis Disdik ketika mengumumkan KJP Plus Juli 2023.
Selanjutnya, guna memudahkan pelajar dan orang tua untuk memastikan terdata sebagai penerima KJP Plus dengan cara:
- Akses laman kjp.jakarta.go.id.
- Pada menu, pilih “Periksa Status Penerimaan KJP”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), pilih Tahun 2023, dan Tahap 1.
- Klik “Cek”.
- Data penerima KJP Plus akan muncul.