KILAS24.COM- Jadwal pencairan Kartu Jakarta Plus (KJP) Plus Januari 2024. Cek tanggal pencairan KJP Plus Januari 2024 berikut ini.
Pencairan KJP Plus Januari 2024 merupakan pencairan ketiga dari KJP Plus tahap 2 tahun 2023. Pencairan bantuan sosial (bansos) pendidikan yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI itu akan berakhir pada bulan April 2024.
Program KJP sendiri sudah ada sejak masa pemerintahan Jokowi ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2012. Kemudian dilanjutkan pada masa pemerintahan Gubernur Anies Baswedan hingga sekarang menjadi KJP Plus.
Baca Juga: Catat! Ini Kriteria Penerima Bansos Kartu Anak Jakarta (KAJ) Tahap 1 Tahun 2024
Jadwal Pencairan KJP Plus Januari 2024
KJP Plus Januari 2024 kapan cair ramai ditanyakan warga Jakarta. Kita bisa memperkirakan jadwal pencairan KJP Plus bulan Januari 2024 dengan mengacu pada jadwal penyaluran periode sebelumnya selama tahun 2023. Simak jadwal penyaluran KJP Plus selama tahun 2023 dari Pemprov DKI Jakarta:
- Januari: Tanggal 2
- Februari: Tanggal 1
- Maret: Tanggal 1
- April: Tanggal 3
- Mei: Tanggal 30
- Juni: Tanggal 7
- Juli: Tanggal 4
- Agustus: Tanggal 9
- September: Tanggal 6
- Oktober: Tanggal 4
- November: Tanggal 28
- Desember: Tanggal 6
Data jadwal penyaluran selama 12 bulan terakhir memperlihatkan bahwa Pemprov DKI secara umum mulai menyalurkan dana bansos pendidikan itu pada pekan pertama atau awal bulan.
Baca Juga: Potensi Hujan Lebat di Jaksel, Jakbar, dan Jaktim, Masyarakat Diharapkan Selalu Waspada
Pengecualian terjadi pada bulan Mei dan November di mana ketika itu Dinas Pendidikan DKI harus menetapkan dulu daftar penerima dana KJP Plus dengan mengevaluasi data sebelumnya.
Pada bulan Mei, Disdik DKI harus menetapkan daftar penerima pada program KJP Plus tahap 1 tahun 2023. Sementara itu, di bulan Mei penetapan berlangsung untuk penerima dana KJP Plus tahap 2 tahun 2023.
Perkiraan dana KJP Plus bulan Januari 2024 akan cair pada awal bulan cukup beralasan kalau melihat jadwal penyaluran periode yang sama tahun ini.
Pada Januari 2023, Pemprov DKI mulai mengucurkan dana KJP Plus ke rekening penerima manfaat di Bank DKI pada tanggal 2.
Baca Juga: Cara Ajukan Diri Sebagai Penerima Bansos PKH, BPNT, KIS dan PIP Tahun 2024
“Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Januari akan dilaksanakan mulai tanggal 2 Januari 2023,” begitu keterangan dari Dinas Pendidikan DKI dan P4OP.
BESARAN DANA KJP
Begitu juga kalau kita menjadikan penyaluran KJP Desember 2023—sebulan sebelum Januari—sebagai acuan.
“Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang I bulan Desember dilaksanakan secara bertahap mulai 06 Desember 2023,” ungkap Disdik DKI dan P4OP.
Besaran dana KJP Plus bulan Januari 2024 tidak akan berbeda dengan uang yang diterima para siswa pada periode November dan Desember.
Sekarang mari kita simak besaran dana yang akan diterima oleh para peserta didik untuk masing-masing jenjang pendidikan:
Baca Juga: BLT El Nino Cair Lagi, Yuk Cek di Sini
Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI)
- Jumlah penerima KJP sebanyak 226.400 siswa
- Biaya Rutin per bulan Rp135.000
- Biaya Berkala per bulan Rp115.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp130.000
Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (Mts)
- Jumlah penerima sebanyak 179.407 siswa
- Biaya Rutin per bulan Rp185.000
- Biaya Berkala per bulan Rp115.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp170.000
Baca Juga: Info Lengkap KIP Kuliah Tahun 2024: Link Pendaftaran dan Jadwal Terbarunya
Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA)
- Jumlah penerima sebanyak 63.137 siswa
- Biaya Rutin per bulan Rp235.000
- Biaya Berkala Rp185.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp290.000
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
- Jumlah penerima sebanyak 105.583 siswa
- Biaya Rutin per bulan Rp235.000
- Biaya Berkala per bulan Rp215.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp240.000
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
- Jumlah penerima sebanyak 1.736 siswa
- Biaya Rutin per bulan Rp185.000
- Biaya Berkala per bulan Rp115.000
Baca Juga: Jangan Sampai Kelewatan Jakarnaval pada Malam Tahun Baru, Cek Lokasi dan Rutenya di Sini
TARGET KUOTA PENERIMA
Dalam informasinya, Pemprov DKI Jakarta menyalurkan KJP Plus tahap 2 periode November dan Desember 2023 kepada 576.263 peserta didik.
“Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang I sebanyak 576.263 peserta didik,” ungkap Dinas Pendidikan DKI. Jumlah itu lebih rendah sekitar 105 ribu daripada target kuota penerima sebanyak 681.508 peserta didik.
Dinas Pendidikan DKI meminta warga yang merasa belum menerima dana KJP Plus periode dua bulan itu untuk menanyakan ke P4OP.
“Hallo ka, terkait pertanyaan KJP Plus dan KJMU bisa menghubungi pelayanan UPT.P4OP Dinas Pendidikan : 1. Whatsapp: -0815-8595-8702 -0815-8595-8706. 2. Telepon 021-8571012. Pelayanan pukul 08.00-16.00 WIB setiap hari kerja (Sabtu, Minggu dan tanggal merah tidak beroperasi),” ungkap Disdik DKI.
Demikian informasi pencairan bantuan pendidikan KJP Plus Januari 2024. Semoga bermanfaat.